
Samarinda, infosatu.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda mampu mengimplementasikan program Smart City dengan baik hingga mendapat penghargaan layanan prima dari pemerintah pusat.
Hal itu pun mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. Ia mengatakan Disdukcapil Samarinda memang perlu diakui lantaran penerapan Smart City sudah mengalami peningkatan bahkan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
“Layanan Disdukcapil harus diakui telah mencapai puncaknya dengan penghargaan layanan prima dari pemerintah pusat. Smart City ini penerapannya sudah bagus dan memang harus ditingkatkan,” katanya, Rabu (21/6/2023).
Nursobah menjelaskan bahwa program tersebut dapat menyajikan berbagai layanan online dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Samarinda.
Ia mengakui meskipun penerapannya belum menyeluruh di seluruh kelurahan, akan tetapi dirinya yakin Disdukcapil mampu menyelesaikan dengan baik berbasis digital.
“Distribusi layanan ini terjadi karena antrean layanan per hari Rp6 ribu sampai Rp8 ribu, maka menjadikan Smart City sebagai layanan digital yang masif adalah sebuah pilihan smart,” sambungnya.
Namun ia mengatakan masih terdapat sebanyak dua persen masyarakat di Kota Tepian yang masih terkendala akses internet.
“Kritik saya secara khusus adalah belum maksimalnya pemerintah dan aparatur dalam sosialisasi semua aturan dan peraturan,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan bahwa masih kurangnya sosialisasi oleh Disdukcapil Samarinda kepada masyarakat terkait implementasi Smart City terutama pada media sosial.
“Karena media sosial menjadi primadona akses masyarakat. Media sosial yang dimaksud adalah whatsapp 50 persen, instagram 37 persen, dan facebook 20 persen,” paparnya.
Menurutnya dalam implementasi Smart City, tentunya memiliki tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Dengan demikian, dirinya berpendapat bahwa Smart City bukan hanya mengenai teknologi tetapi upaya-upaya inovatif dalam mengubah ekosistem kota.
“Manfaatkan semua layanan, terus moderasi sistem layanan oleh pemerintah dan masifkan informasi oleh aparatur,” tutup Nursobah.