
Samarinda, infosatu.co – Kondisi jalan poros Dondang Muara Jawa, Kalimantan Timur menuai keprihatinan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Seno Aji.
Dalam waktu dekat, Seno Aji berencana memanggil perusahaan dan pihak terkait untuk membahas dugaan pengangkutan batu bara ilegal yang diduga menjadi penyebab putusnya jalan tersebut.
Menurut Seno Aji, jalan poros tersebut sebelumnya telah diperbaiki dengan menggunakan APBD yang cukup besar. Ia menyayangkan kondisi jalan tersebut yang tampaknya sia-sia setelah diduga dilalui oleh truk pengangkut batu bara ilegal.
“Kami sedih ya, prihatin jalan provinsi yang kami bangun dengan APBD provinsi, sia-sia,” ungkap Seno Aji yang juga Sekretaris Gerindra Kaltim.
Seno Aji menambahkan bahwa perbaikan jalan poros tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga, yaitu perusahaan batu bara yang menggunakan jalan tersebut untuk kegiatan operasional mereka.
Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) dan Dinas Perhubungan untuk segera menyelidiki penggunaan jalan ini dan memastikan apakah pemadatan dan turap jalan telah sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
“Hari ini juga kami minta Komisi III untuk cek turun ke lapangan. Kami minta Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan untuk segera menyelidiki penyebab rusaknya jalan ini,” tegas Seno Aji.
Sangat disayangkan jalan yang telah diperbaiki dengan biaya yang tidak sedikit tersebut kini mengalami kerusakan kembali. Sebagai wakil rakyat, Seno Aji menegaskan tugas dan fungsi pengawasan akan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Diharapkan dengan adanya pemanggilan dan penyelidikan ini, masalah pengangkutan batu bara ilegal yang diduga merusak jalan poros Dondang Muara Jawa dapat terungkap dan tanggung jawab dapat dituntut kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kami membangun Jalan ini untuk kepentingan masyarakat Kukar dan Kalimantan Timur pada umumnya,” tandasnya.