infosatu.co
HUKUM

Pekerja IKN Jadi Target Pengedar Narkoba, Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan

Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika. Kegiatan dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) 2023 yang diadakan di Kantor BNNP, Jalan Rapak Indah Samarinda, Jumat (19/5/2023).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono mengungkapkan bahwa BNNP Kaltim berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Informasi intelijen yang diterima BNNP Kaltim menunjukkan adanya peredaran sabu di Kota Samarinda, tepatnya di JB Hotel Jalan KH Agus Salim, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur.

“Pada hari Rabu, tanggal 5 April 2023, sekitar pukul 18.50 Wita, Tim BNNP Kaltim berhasil melakukan penindakan terhadap dua tersangka AA dan HR yang menggunakan mobil berwarna merah dengan nomor polisi KT 1727 AR.

Keduanya kemudian diamankan dan diinterogasi oleh tim di Jalan KH Agus Salim No 16 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota (parkiran Hotel JB),” ungkap Dedi.

Selama dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil, tim menemukan 5 poket sabu di dasbord, 1 poket sabu dalam dompet dan 1 poket sabu di dalam celana tersangka AA. Setelah dihadapkan dengan barang bukti, keduanya mengakui bahwa paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu milik mereka.

“Tersangka mengaku rencananya akan membawa narkotika tersebut ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan mengedarkannya di wilayah Kecamatan Sepaku sekitar IKN,” kata Dedi.

“Rencananya akan diedarkan untuk pekerja di IKN,” imbuhnya.

BNN Provinsi Kaltim berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 5,9 gram/brutto (netto: 4,22 gram).

Kemudian, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa menuju BNNP Kaltim di Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan proses penyisihan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu maka dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika tersebut.

“Ya, alhamdulillah hari ini kami lakukan pemusnahan,” tegas Dedi.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page