infosatu.co
DPRD KALTIM

Ketua DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kajati Kaltim

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jumat (24/3/2023).

Dalam acara kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kaltim didampingi oleh unsur pimpinan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

Ditemui usai kegiatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara DPRD Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurutnya, kemajuan daerah dan penyelenggaraan pemerintah daerah tidak terlepas dari hubungan baik dan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ini bekaitan dengan hubungan kerja. Kita bicara bagaimana Kaltim ke depan. Kita juga membahas kondusifitas di Kaltim karena kita menjelang tahun politik,” terangnya.

Hasanuddin Mas’ud berharap pertemuan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Forkopimda dalam melaksanakan program-program demi kemajuan Kaltim.

Senada, Kajati Kaltim Hari Setiyono mengatakan selain bersilaturahmi, kujungan tersebut bertujuan membangun sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Kaltim.

“Tentunya yang kami bahas adalah apa yang sudah dilakukan pendahulu kami. Kami akan melanjutkan dan kami tingkatkan dalam rangka memajukan Kaltim,” ungkap Hari Setiyono.

Dikatakan, Kejakasaan Tinggi Kaltim akan menyesuaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sebagai langkah awal ya kami membangun sinergitas sesama forum komunikasi pimpinan daerah di Kaltim,” pungkasnya.

Related posts

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Ormas Tak Layak Dicap Preman, Agus Suwandy: Masyarakat Harus Adil Menilai

Adi Rizki Ramadhan

Ekti Imanuel Komit Bangun Jalan dan Air Bersih untuk Kubar dan Mahulu

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page