infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Akibat Benturan Aturan, Aset Pemprov Masih Banyak Menggantung

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wagub Hadi Mulyadi pada acara peresmian Kantor BPKAD Provinsi Kaltim

Samarinda, Infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan masih banyak tugas dan masalah aset pemerintah yang harus segera diselesaikan.

Masalah aset yang masih menggantung itu, kata Isran terkait benturan dengan aturan terutama mengenai pelepasan aset dan perubahan status milik pemerintah pusat dan daerah seperti aset milik pemerintah berupa rumah, kendaraan dan lahan (tanah) hingga bangunan yang harus dialih status sebab sudah terlalu lama dan tidak terurus serta tidak layak pakai.

Teks: Gubernur saat menandatangani prasasti didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Hadi Mulyadi

“Itu segera diselesaikan. Dicarikan jalan keluar,” kata Isran saat meresmikan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Jalan Kesuma Bangsa Samarinda, Kamis, (2/3/2023).

Bukan tanpa alasan, permintaan Isran itu karena menurutnya ada saja yang lain-lain bisa selesai, tetapi ada kasus sama belum selesai-selesai, termasuk permohonan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan atau dihibahkan areal lahan PT Inhutani di sekitar Masjid Baitul Muttaqin Samarinda.

Ia menegaskan, hal itu penting untuk terus diupayakan mengingat lokasi yang dikuasai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkayuan di tahun 70an itu banyak ditempati mantan karyawannya.

Lanjut Isran, aset lainnya adalah kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang menumpuk dan masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.

Orang nomor satu Benua Etam itu pun meminta aparatur pemerintah termasuk jajaran BPKAD agar kritis dengan aturan-aturan yang ada saat ini.

“Kita ingin dapat untung tapi malah dapat buntung dari aset itu,” sindirnya.

Mantan Bupati Kutai Timur itu menjelaskan, kebijakan yang berlaku saat ini kendaraan yang ingin dimiliki harus dibayar lunas serta melalui proses dilelang terbuka oleh Dirjen Kekayaan Negara/Dirjen Perbendaharaan dan harganya mahal.

Karena aturannya agar bisa menguntungkan sebesar-besarnya bagi pemilik barang, akibatnya tidak ada yang beli, pihak dealer sekalipun.

Ia mengaku, kebijakan yang berlaku saat dulu masih bagus dan masih bisa mendatangkan hasil serta masih bermanfaat bagi keuangan negara dan pendapatan daerah melalui pajak yang dibayarkan si pemilik kendaraan.

“Sekarang jadi nol. Kendaraan, aset pemerintah menumpuk tidak menghasilkan dan semakin rusak,” pungkasnya.

Related posts

Kontingen Mahasiswa Kaltim Siap Berlaga di Pomnas XIX, Dilepas Langsung Wagub Seno Aji

Emmy Haryanti

Kaltim Luncurkan ‘Potret Pimpinan’ Inovasi Digital Perkuat Komunikasi Pemerintah

Rizki

Seminar K3 Dorong Perusahaan di Kaltim Bangun Budaya Keselamatan Kerja

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page