infosatu.co
NASIONAL

Melalui PKS, DJKI Dukung Kekayaan Intelektual BRIN

Jakarta, infosatu.co – Upaya dalam rangka memberikan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) DJKI, Razilu, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan melalui PKS tersebut diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia.

Razilu menambahkan, dalam PKS tersebut disepakati untuk ruang lingkup yang terdiri dari pertukaran dan interoperabilitas data informasi KI. Hal itu bertujuan dalam rangka pelindungan hasil riset dan inovasi, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan.

“Serta memberikan dukungan manajemen kekayaan intelektual terhadap pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN,” pungkas Razilu.
.

Related posts

Pancasila di Ujung Jari: Menjaga Identitas Bangsa di Tengah Gempuran Era Digital

Ratu

Komdigi Gandeng DPR RI Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Tengah Perkembangan Era Digital

Emmy Haryanti

Komdigi dan DPR RI Ajak Masyarakat Jadikan Literasi Digital Benteng Nilai Pancasila

Rizki