Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim membahas tentang temuan BPK dimana beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
Ia mengatakan kunjungan dirinya ke BPK tersebut untuk membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK Kaltim, dimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terdapat temuan yang bersifat administratif.
“Tidak ada temuan berupa uang, tapi berupa temuan pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,” ungkap Andi Harun saat ditemui usai meresmikan Gedung Puskesmas Juanda, Selasa (7/2/2023).
Andi Harun pun meminta agar OPD yang masih memiliki tunggakan rekomendasi segera untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHP BPK segera diselesaikan. Kita lagi penyelesaian sekarang,” terangnya.
Selain itu ia juga berharap agar semua temuan BPK beberapa tahun silam itu segera diselesaikan.
“Setidaknya tunggakan rekomendasi itu diselesaikan di bulan Februari ini,” pungkasnya.