infosatu.co
POLITIK

Sosbang Ke Muara Jawa, Seno Aji Bawa Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika

Kukar, infosatu.co –DPRD Provinsi Kalimantan Timur di awal tahun 2023 ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) ke seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur. Sosbang sendiri dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 22 Januari 2023.

Rasa nasionalisme yang kuat menjadi faktor penting dalam upaya menjaga persatuan dan memajukan suatu bangsa.

Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim H Seno Aji kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka sosialisasi wawasan kebangsaan. Kali ini Seno Aji menggelar sosbang ke 1, di Kecamatan Muara Jawa, Sabtu (21/1/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, kelompok tani, kelompok nelayan serta ratusan masyarakat Muara Jawa.

Pada kesempatan itu, politikus Partai Gerindra Kaltim ini mengatakan kegiatan sosbang ini dilaksanakan untuk menyampaikan informasi terkait pemahaman wawasan kebangsaan terutama pengetahuan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhineka tunggal ika.

“Wawasan kebangsaan adalah modal penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat, khususnya Kutai Kartanegara dengan beragam suku, agama dan golongan, ” ujar Seno Aji.

Seno Aji yang dikenal ramah dan sangat dekat dengan rakyatnya ini mengatakan jika kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ini juga sebagai upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh dari dalam maupun luar yang dapat memecah belah persatuan.

“Sosialisasi ini juga sebagai bentuk upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” imbuhnya.

Seno juga menegaskan jika kegiatan sosbang ini adalah tugas bersama untuk mengembalikan sejarah Republik Indonesia, karena banyak sekarang masyarakat yang tidak hafal Pancasila dan lainnya.

Perlu diketahui jika dasar kegiatan ini salah satunya dari UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kegiatan sosbang ini salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terdiri dari landasan ideologi Pancasila, konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page