
Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD terhadap Usul Pemberhentian dan Usul Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi I DPRD Kaltim Mashari Rais digantikan oleh A Komariah yang diselenggarakan di Kompleks DPRD Kaltim Gedung B Jalan Tengku Umar, Senin(16/1/2023).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan pergantian tersebut merupakan kesepakatan bersama sehingga perlu pihaknya melaksanakan sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
Menurut Seno dengan hadirnya A Komariah di kursi legislatif salah satu bukti bahwasanya perbedaan gender tidak lagi menjadi kendala untuk ikut berpolitik.
Sehingga akan menambah semangat ke depan dan harapannya Partai Gerindra dapat lebih banyak mencetak perempuan yang masuk ke legislatif dan lebih banyak kursi untuk Partai Gerindra.
“Artinya dengan hadirnya ibu Komariah ini, kami mempunyai satu lagi kader wanita yang bisa duduk di legislatif,” tuturnya Politikus Gerindra itu.
Selain itu, Seno berharap agar menjemput pemilihan di tahun 2023. Partai Gerindra memiliki potensi untuk memperbanyak kursi. Sehingga dapat memperbanyak kader-kader Gerindra di tahun 2024.
“Insyaallah ibu Komariah akan memberikan konferensi pers setelah duduk di Karang Paci dan apa-apa program beliau setelah menggantikan Mashari Rais,” tutupnya.