infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Targetkan Jalan Provinsi Kondisi Mantap 82 Persen di Tahun 2023

Samarinda, infosatu.co -Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuntaskan sejumlah pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan di sekitar Kota Samarinda. Ini dikerjakan, oleh UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah 2

“Pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi ini kami lakukan untuk menjaga agar kondisi ruas-ruas jalan provinsi dapat berfungsi dengan baik dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat,” jelas Kepala Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Minggu (1/1/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi agar kondisi jalan-jalan provinsi baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan dan pedalaman dalam kondisi mantap dan layak dilalui.

Kata, Nanda, sapaan akrabnya memaparkan ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan dan rehabilitasi tersebut diantaranya Jalan APT Pranoto, Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road), Simpang Ring Road – Jalan Suryanata, Jalan R Soeprapto, Jalan Suryanata, Jalan Ahmad Yani, Jalan Samarinda – Anggana, jalan pendekat Jembatan Mahakam, Jalan Gunung Semeru, Jalan S Parman, Jalan Otto Iskandardinata (Gunung Manggah) dan akses jalan menuju Stadion Utama Kaltim Palaran.

Kemudian Jalan Pattimura, Jalan Teratai (Loa Buah), Jalan Samarinda – Anggana (peralihan ke Jembatan Mahkota II), Jalan KH Hasyim Asy’ari, Jalan Samarinda – Sangasanga, hingga pelebaran jalan di sekitar Stadion Utama Kaltim Palaran.

“Seperti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, aksesibilitas jalan harus benar-benar kita perhatikan demi kelancaran aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Pemprov Kaltim menargetkan jalan provinsi dalam kondisi mantap sebesar 82% di tahun 2023. Sementara jalan nasional dalam kondisi mantap ditargetkan mencapai 90 persen pada 2024.

Related posts

IDAI Kaltim Perkuat Kader Posyandu Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Emmy Haryanti

Seno Aji: Tindak Tegas Aplikator Transportasi Online Tidak Patuhi SK Gubernur

adinda

Sakti Gemas Launching 17 Agustus, Layanan Publik Kaltim Jadi Satu Aplikasi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page