infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Inovasi dan Integrasi Aplikasi Samarinda Santer, Dapat Mudahkan Layanan Masyarakat

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengembangkan berbagai aplikasi digital untuk berbagai layanan masyarakat.

Kali ini, Pemkot Samarinda melakukan inovasi Samarinda Santer yang bertujuan untuk memudahkan, hingga inovasi tersebut juga mampu meningkatkan kinerja sistem pemerintah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.

“Sebenarnya pekan inovasi daerah in,  nanti yang diharapkan menjadi keberhasilan pembangunan di Kota Samarinda,” ungkapnya saat ditemui usai presentasi inovasi Samarinda Santer di Aula Balitbangda Provinsi Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Ia menjelaskan, Samarinda Santer merupakan aplikasi yang menampilkan fasilitas publik seperti CCTV online Kota Samarinda yang saat ini sudah terdapat 58 titik CCTV.

Kemudian, Samarinda Santer mengintegrasikan semua layanan publik ke dalam satu aplikasi mobile. Sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat dan non darurat melalui aplikasi tersebut.

Pasalnya dalam rancangan inovasi Dashboard Samarinda Santer, bertujuan untuk monitoring stakeholder, penyelenggara layanan pemerintah yang mana aplikasi Samarinda Santer berbasis OS Android yang dapat diunduh di Google play store.

Lanjutnya, yang menjadi pembeda Samarinda Santer dengan Super App lainnya adalah tersedianya tim quick response time, yang terdiri dari perwakilan pegawal perangkat daerah dan juga relawan kebakaran dan kebencanaan

“Aplikasi Samarinda Santer juga dapat diakses melalui web browser baik di smartphone maupun komputer dengan alamat pwa.santer.app,” jelasnya.

Selain itu, yang melatarbelakangi pihaknya menampilkan Samarinda Santer tersebut lantaran aplikasi Santer ini belum banyak di Indonesia.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018,tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termaktub larangan untuk membangun suatu aplikasi-aplikasi kecuali aplikasi yang dapat diintegrasikan dengan aplikasi yang sudah ada.

“Ini akan mempersatukan aplikasi yang ada di Samarinda. Jadi satu aplikasi ini bisa mencakup secara keseluruhan, dari aplikasi yang lain itu harus terhubung dengan Santer. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi para juri karena belum banyak di Indonesia seperti aplikasi Samarinda Santer ini,” tuturnya.

Ia pun berharap Wali Kota Samarinda, Andi Harun sebagai pimpinan daerah dapat memberikan dukungan Semisal dengan membuat suatu aturan yang ditetapkan oleh Pemkot. Sehingga aplikasi Samarinda Santer tersebut terus berlanjut, jika mendapatkan dukungan dari organsi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Kita buatkan aturan bahwa seluruh OPD dapat mengacu pada aplikasi ini. Fungsinya apa, semisal saya tidak ada di Kominfo tapi aturan itu tetap mengikat kepada OPD, sebaiknya mengacu kepada aturan daerah. Sehingga aplikasi ini tetap digunakan,” pungkasnya.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page