infosatu.co
DPRD Samarinda

Sani Nilai Kampus Tempat Akal Sehat dan Peradaban

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Sani Bin Husain menanggapi persoalan yang viral di UIN Raden Fatah Palembang.

Menurut Sani ada dua dosa di Perguruan Tinggi yang tidak boleh ditoleransi. Kedua dosa itu adalah tindakan bullying atau perundungan, dan tindakan kekerasan. Sebab arena kedua hal itu menghina ilmu dan intelektualitas.

Ia mengatakan bullying adalah sebuah tindakan atau perilaku menyakiti orang lain dalam bentuk fisik, verbal, dan emosional yang dilakukan seseorang atau sebuah kelompok orang yang merasa bahwa dirinya memiliki kelebihan seperti bentuk fisik yang lebih kuat dari korban.

“Bullying adalah masalah yang kerap dijumpai di manapun, salah satunya di kampus. Maka dari itu, sejak dini seharusnya pihak kampus telah mengingatkan kepada seluruh mahasiswa baik yang baru maupun senior untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada perundungan dan kekerasan,” ungkapnya, Rabu (11/10/2022).

Lebih jauh, dalam undang-undang (UU) telah mengatur tentang tindakan bullying di lingkungan pendidikan pada Pasal 54 UU 35/2014 yang menjelaskan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik.

“Perlindungan yang dimaksud yakni dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah dan masyarakat,” terangnya.

Sani mengingatkan, jika kampus itu tempat akal sehat dan peradaban berkembang, bukan tempat orang-orang kriminal. Sehingga kampus harus tegas untuk mengeluarkan pelaku tindakan bullying dari kampus dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Apalagi perbuatan mereka jelas-jelas mencoreng nama baik kampus seperti bullying dan kekerasan, apalagi jika perbuatan yg melanggar hukum itu terjadi di Kampus. Kampus itu menjunjung tinggi adab, akhlak dan peradaban. Jelas ini sangat memilukan,” pungkasnya.

Related posts

BANMUS DPRD Samarinda Bahas Agenda Rapim, Reses, hingga Pembentukan Pansus

Andika

Praktik Sewa 272 Kios Jadi Temuan, Penataan Pasar Pagi Perlu Pembenahan

Firda

Ketua Fraksi PKS Apresiasi Peran Majelis Taklim dan Tokoh Masyarakat di Loa Buah

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page