
Samarinda,infosatu.co – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menjembatani pertemuan antara tenaga kontrak di Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda yang diwakili kuasa hukumnya, Jaidun dengan Kepala UPTD PPA Kota Samarinda.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (22/9/2022).
Wakil Ketua Komisi IV, Sani Bin Husain menjelaskan dalam RDP ini posisi DPRD Kota Samarinda bukan sebagai pengadilan atau mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menjalankan pada fungsi pengawasannya.
“Dr Jaidun dan kawan-kawan sebelumnya bersurat untuk difasilitasi pertemuan dengan dinas terkait. Inilah yang kita lakukan hari ini. Semua berjalan baik dan kekeluargaan. Dari pertemuan ini DPRD Kota Samarinda mengeluarkan lima rekomendasi,” ungkap Sani itu.
Lima rekomendasi itu ialah, UPTD PPA sesegera mungkin membangun komunikasi dan silaturahmi dengan kuasa hukum tenaga kontrak, Dr Jaidun dan tenaga kontrak yang diwakilinya untuk mencari solusi terbaik dan menguntungkan semua pihak.
“Selanjutnya, merekomendasikan Wali Kota Samarinda untuk menyiapkan anggaran khusus untuk keberlangsungan UPTD PPA, karena anggarannya kecil. Ini perlu perhatian,” terangnya.
Dalam rekomendasi itu, UPTD PPA juga diminta untuk memperbaiki administrasi dan merangkul semua pihak sesuai aturan yang berlaku, mengutamakan musyarawah daripada penyelesaian secara hukum, dan memperbaiki diri dalam pengelolaan UPTD.
“UPTD PPA ini juga terbilang baru, wajar secara kepegawaian dan administrasinya ada riak-riak. Jadi bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan tindakan yang tidak sesuai harapan pekerja kontrak yang terdiri dari staf, psikolog dan ahli hukum yang diwakili Dr Jaidun tadi. Dari pertemuan tadi didapati hanya miskomunikasi. Jadi kami minta tiga hari dari sekarang, segera bangun komunikasi dari UPTD PPA kepada pihak pekerja kontrak tadi sesuai rekomendasi,” paparnya.