infosatu.co
DPRD KALTIM

Sosialisasi Pajak Kendaraan, Tio: Pembayaran Sekarang Lebih Mudah Kalau Dulu Harus Antre

Samarinda, infosatu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2011, tentang Pajak Daerah di Angkringan Wijaya Kusuma, Senin (29/8/2022).

Dalam sosialisasi tersebut Tio sapaan akrabnya menyebutkan ada lima jenis pajak yang diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2011, diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Menurut Tio, dengan berkembangnya teknologi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memberikan pelayanan untuk memudahkan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu juga, pembayaran pajak kendaraan dapat melalui Tokopedia, Link Aja, Samsat Pegadaian, Samsat Gojek, Indomaret, Samsat Pojok Pos, Samsat Paten, Samsat Kelurahan, Informasi Pajak, Samsat Paymentpoint, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Driver Thru, Samsat Terapung, Samsat Desa, M-Paypos, Simpator, dan E-Samsat Bhabinkamtibmas.

“Dulu kalau mau bayar pajak atau memperpanjang STNK itu tempatnya ada di Kantor Samsat. Kendalanya ngantre dan ada banyak calo. Artinya sekarang ada kemudahan,” ungkapnya.

Kata Tio, pajak merupakan salah satu sumber pendanaan untuk melaksanakan pembangunan. Sehingga sangat penting untuk melakukan pembayaran pajak.

“Saya berharap dengan sosialisasi Perda Pajak ini, penerimaan pajak daerah semakin meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Samarinda, Bambang Eryanto, mengatakan Bapenda memiliki aplikasi Simpator yang mana dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi terkait pembayaran pajak.

“Aplikasi Simpator bisa mengetahui setiap saat pajak yang dibayarkan masyarakat kemana dan ini juga memudahkan untuk mengecek informasi pajak nomor kendaraan,” jelasnya.

Selain itu juga dengan aplikasi Simpator dapat melakukan pengecekan secara real-time jumlah yang masuk ke kas Provinsi Kaltim, sehingga keterbukaan informasinya sudah sangat luar biasa.

“Seperti yang disampaikan pak Tio tadi untuk aplikasi Simpator, bapak ibu bisa mengakses melalui handphone kemudian buka di google dan memasukkan nomor plat kendaraan. Nanti bisa dilihat apakah sudah bayar pajak atau tidak? sehingga, kita bisa lebih mudah untuk mengakses dan memudahkan mencari informasi,” pungkasnya.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page