infosatu.co
HUKUM

Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan

Makassar, Infosatu.co – Kasus dugaan ayah memperkosa tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, akhirnya memasuki babak akhir. Kepolisian Polda Sulawesi Selatan resmi mengehentikan kasus tersebut usai gelar perkara di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti turun langsung memantau jalanya gelar perkara tersebut. Menurutnya penyidik Polri telah profesional dalam menjalankan tugas agar kasus itu bisa tuntas.

“Dari hasil gelar perkara ini, kami melihat penyidik Polri telah profesional dan mandiri dalam perkara ini dengan scientific crime investigation,” ujarnya kepada media.

Diketahui kasus tersebut telah berlangsung semenjak 2019 lalu. Dalam perkara itu Kompolnas sangat perhatian dan menyambut baik dengan adanya kepastian hukum dalam perkara itu.

“Kompolnas menyambut baik dengan adanya kepastian hukum dalam kasus ini,  karena kasus ini menyangkut perempuan dan anak serta menjadi perhatian publik,” beber Poengky.

“Oleh karena itu Kompolnas semangat untuk mengikuti perkembangan kasus ini dan kami mengikuti gelar perkara dengan kementerian dan beberapa lembaga,” urainya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan pemberhentian kasus tersebut.

“Iya, sudah selesai kasusnya, kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara tadi, yang pertama adalah, tidak dapat ditingkatkan di tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Kombes Suartana pada awak medai, Jumat (20/5/2022)

Sebelumnya, kasus tersebut sudah pernah dihentikan oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel karena dinilai tidak cukup bukti, namun karena sorotan publik dan desakan dari beberapa LBH maka perkara pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya sendiri yang berstatus sebagai ASN itu dibuka kembali oleh Mabes Polri.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page