Samarinda, infosatu.co – Divisi Pemasyarakatan menerjunkan Tim Satopspatnal PAS bersama personel gabungan dari Lapas Kelas IIA Samarinda, Rutan Kelas IIA Samarinda dan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk melakukan razia di Lapas Narkotika Samarinda, Kamis (19/5/2022).
Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan Kamtib. Di bawah komando Kadivpas Kaltim, razia gabungan mengkerahkan 19 orang Tim Satopspatnal PAS dan 55 personel gabungan lainnya untuk menyisir setiap blok dan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 Wita. Di awal kegiatan Kadivpas menegaskan kepada seluruh personel agar selalu tertib dalam pelaksanaan tugas, lakukan penggeledahan kamar hunian dengan tetap berpegang pada rasa humanis serta tata nilai pasti dan berakhlak.
Dalam arahannya Kadivpas mengatakan melaksanakan kegiatan dengan menerapkan kemampuan deteksi dini dan intelegensi yang ada.
“Perhatikan keadaan sekitar selama pelaksanaan kegiatan. Apabila ada hal yang mencurigakan segera laporkan,” ungkapnya.
Tujuan kegiatan tersebut dalam rangka memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dalam kondisi aman dan kondusif serta menjamin tidak terjadinya kemungkinan gangguan Kamtib.
Kegiatan ditutup pukul 22.00 Wita dengan tidak ditemukannya barang berbahaya yang beredar di blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.