Samarinda, Infosatu.co – Kepastian dukungan Global Fund untuk penanganan HIV/AIDS pada 2027 masih dalam pembahasan. Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) mendapat informasi bahwa pendanaan dari lembaga hibah internasional tersebut masih dibahas bersama Kementerian Kesehatan untuk program tahun depan.
Informasi itu membuat kemungkinan berakhirnya dukungan Global Fund pada 2027 belum dapat dipastikan. Meski demikian, pemerintah daerah mulai menyiapkan skema pembiayaan untuk mengantisipasi apabila sebagian kebutuhan penanganan HIV/AIDS nantinya tidak lagi ditanggung pemerintah pusat.
Saat ini, kebutuhan pengobatan HIV, alat kesehatan, hingga reagen masih banyak disediakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, termasuk obat antiretroviral (ARV) dan dukungan Global Fund.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan informasi terbaru mengenai pendanaan Global Fund diperoleh saat pihaknya mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kaltim ke Kementerian Kesehatan.
“Kemarin kami saat mendampingi pansus untuk raperda HIV/AIDS ke Kementerian Kesehatan, mereka sedang rapat dengan Global Fund terkait dengan pendanaan di tahun 2027 ke depan,” kata Jaya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Jaya, kabar mengenai kemungkinan tidak adanya pendanaan Global Fund sebelumnya muncul sebelum lembaga tersebut kembali membahas dukungan untuk program HIV/AIDS pada 2027.
“Isunya pada saat sebelum Global Fund datang lagi itu tidak ada. Tetapi kemarin kita dapat informasi bahwa Global Fund masih mendanai,” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan langkah antisipasi. Terlebih, sejumlah kebutuhan penanganan HIV/AIDS saat ini masih berada dalam tanggung jawab pemerintah pusat.
Jaya menjelaskan, pengobatan HIV, termasuk ARV atau antiretroviral therapy (ART), masih disediakan Kementerian Kesehatan bersama dukungan Global Fund.
“Pengobatan HIV, kemudian alat kesehatannya dan juga reagen-nya itu masih tanggung jawab pemerintah pusat termasuk juga dukungan Global Fund,” lanjut Jaya.
Sementara pemerintah daerah berperan menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia kesehatan untuk memastikan layanan tetap berjalan. Fasilitas tersebut mencakup rumah sakit, klinik swasta, dan puskesmas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita hanya menyiapkan fasilitas yang ada, seperti rumah sakit, kemudian klinik, klinik swasta, terus puskesmas,” katanya.
Selain fasilitas, pemerintah daerah juga menyiapkan tenaga kesehatan yang bekerja di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
“Termasuk sumber daya manusia kesehatan yang memang ada di masing-masing fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Namun, kondisi tersebut akan dievaluasi untuk menentukan kebutuhan yang nantinya dapat dibagi pembiayaannya antara pemerintah pusat dan daerah.
“Memang tahun depan kita akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan yang biasa disediakan oleh pusat,” ujarnya.
Pembagian kebutuhan itu, lanjut Jaya, dapat mencakup pemeriksaan HIV pada ibu hamil, populasi berisiko, dan populasi kunci.
“Nanti kita sharing dengan daerah seperti screening HIV misalnya pada ibu hamil, kemudian juga populasi yang berisiko dan populasi kunci,” katanya.
Antisipasi pembiayaan tersebut juga berkaitan dengan pembahasan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kaltim. Jaya mengatakan regulasi baru diperlukan untuk memperkuat peran pemerintah daerah apabila terdapat program yang tidak lagi dibiayai pemerintah pusat.
“Inisiasi dari DPRD Provinsi kemarin melalui Pansus Raperda HIV harus dikuat dengan perda yang baru,” katanya.
Menurut Jaya, Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan HIV/AIDS sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Regulasi baru diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil alih pembiayaan apabila terdapat kegiatan yang tidak lagi dianggarkan Kementerian Kesehatan maupun pemerintah pusat.
“Dengan perda yang baru ini menjadi dasar bahwa pemerintah daerah juga harus menyiapkan semua kegiatan yang tidak dianggarkan lagi oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
