Samarinda, Infosatu.co – Informasi lama terkait kebijakan pemerintah dapat kembali viral dan dipercaya masyarakat ketika pengguna media sosial lebih dulu bereaksi tanpa memeriksa tanggal serta konteks informasi tersebut.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) Silviana Purwanti mengatakan informasi yang sebenarnya sudah lama beredar dapat dikemas kembali seolah-olah merupakan kebijakan baru.
Menurutnya, kondisi itu semakin mudah terjadi ketika informasi menyangkut isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti pajak maupun kebijakan pemerintah. Informasi yang memicu kekhawatiran juga cenderung lebih cepat mendapat perhatian.
“Ketika sebuah informasi sesuai dengan kekhawatiran yang sudah ada dalam pikiran masyarakat, orang sering langsung percaya tanpa memeriksa kembali,” ujarnya di Samarinda, Senin 31 Agustus 2026.
Ia menjelaskan kebiasaan menerima informasi hanya dari potongan gambar, judul atau unggahan tanpa tanggal dan konteks membuat masyarakat lebih mudah salah memahami sebuah isu.
Situasi tersebut kemudian diperkuat oleh cara kerja algoritma media sosial. Konten yang memperoleh banyak komentar, dibagikan atau diperdebatkan akan dianggap menarik sehingga berpeluang ditampilkan kepada lebih banyak pengguna.
Masalahnya, algoritma tidak selalu dapat membedakan apakah informasi tersebut benar, salah, baru atau merupakan informasi lama yang sebelumnya sudah diklarifikasi.
Ia menuturkan pengguna bahkan dapat ikut membuat informasi yang belum terverifikasi semakin luas tanpa menyadarinya. Misalnya, membagikan unggahan dengan maksud bertanya apakah informasi tersebut benar.
“Walaupun tujuannya bertanya, tindakan tersebut tetap memperluas jangkauan informasinya,” terangnya.
Penyebaran informasi yang keliru mengenai kebijakan publik, lanjut Silviana, tidak berhenti pada persoalan salah informasi. Dampaknya dapat memicu kecemasan, kemarahan, hingga penolakan masyarakat terhadap kebijakan yang sebenarnya belum pernah ditetapkan.
Pemerintah pun harus menghabiskan waktu dan energi untuk memberikan penjelasan terhadap informasi yang tidak pernah direncanakan. Jika situasi tersebut berulang, masyarakat akan semakin sulit membedakan kebijakan yang benar-benar berlaku, wacana lama, dan informasi palsu.
“Dalam jangka panjang, hal ini tentu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bahkan ketika pemerintah menyampaikan kebijakan yang benar, masyarakat mungkin sudah telanjur curiga,” jelasnya.
Silviana mengingatkan masyarakat agar tidak langsung membagikan informasi yang diterima, terutama jika isinya memicu rasa takut, marah atau khawatir.
Langkah sederhana yang dapat dilakukan yakni memeriksa tanggal unggahan, membaca informasi secara utuh, menelusuri sumber awal, kemudian membandingkannya dengan pemberitaan dari media kredibel serta kanal resmi instansi terkait.
Untuk informasi mengenai pajak maupun kebijakan pemerintah, masyarakat dapat mengecek langsung informasi dari kementerian, pemerintah daerah atau lembaga yang memang memiliki kewenangan.
“Kalau kebenarannya masih diragukan, sebaiknya jangan dibagikan. Menunda membagikan informasi jauh lebih baik daripada ikut menyebarkan keresahan,” pesannya.
Di sisi lain, Silviana menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat rendahnya literasi digital masyarakat. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki komunikasi publik.
Ia menyebut, informasi pemerintah terkadang disampaikan dengan bahasa yang terlalu formal, lambat dan sulit dipahami. Kondisi itu berbeda dengan hoaks yang biasanya dikemas melalui kalimat sederhana, emosional dan langsung menyentuh kekhawatiran masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan klarifikasi secara cepat, terbuka dan menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami. Informasi juga perlu disebarkan melalui berbagai kanal yang memang digunakan masyarakat, sehingga publik tidak kesulitan menemukan sumber resmi.
Media pun diminta tetap mengedepankan verifikasi dan tidak ikut memperbesar isu hanya karena mengejar jumlah pembaca. Sementara masyarakat perlu menyadari bahwa setiap orang memiliki peran dalam menentukan seberapa luas sebuah informasi menyebar.
“Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga kemampuan mengendalikan diri agar tidak mudah percaya dan tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi,” pungkasnya.
