infosatu.co
PEMERINTAH

Bangun Destinasi Saja Tak Cukup, Promosi Digital Masuk Arah Baru Pariwisata Samarinda

Teks: Panorama Tepian Sungai Mahakam Samarinda. Promosi digital menjadi salah satu masukan dalam penyusunan arah pembangunan pariwisata Samarinda hingga 2045. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pembangunan destinasi wisata dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penataan kawasan dan penyediaan sarana. Strategi promosi berbasis digital juga sangat penting untuk menarik lebih banyak wisatawan dan investor.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Dhanny Rakhmady menekankan pentingnya mengintegrasikan strategi komunikasi publik berbasis media digital dalam pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, pembangunan destinasi harus berjalan selaras dengan promosi yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus meningkatkan daya tarik Samarinda di mata wisatawan maupun investor.

Selain penguatan promosi digital, Dhanny juga mengusulkan agar perkembangan kawasan baru dimasukkan dalam revisi dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) 2025–2045 yang sedang dibahas anggota DPRD Samarinda.

Sebab ia menilai, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pengembangan, seperti revitalisasi kawasan bersejarah Citra Niaga dan rencana pengembangan Kampung Pecinan perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pariwisata jangka panjang.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan sejumlah materi dalam draf lama perlu disempurnakan menyusul perubahan regulasi dan perkembangan potensi pariwisata di Kota Tepian.

“Kajian akademisnya memang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Jika ada hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan terlebih dahulu,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, pembahasan Raperda tentang Ripparda sempat tertunda akibat keterbatasan slot dalam program Bapemperda pada tahun sebelumnya. Bapemperda kemudian kembali memasukkan Ripparda dalam agenda pembahasan 2026.

“Harapan saya penyempurnaan materi dapat diselesaikan tahun ini sehingga Samarinda memiliki produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan pariwisata daerah,” pungkasnya.

Related posts

Modifikasi Cuaca Belum Bisa Dilakukan di Samarinda, Gumpalan Awan Belum Memadai

Rizki

Kaltim Dilanda Kemarau dan Karhutla, Korem 091/ASN Gelar Salat Istisqa

Rizki

Target 300 Ribu Kendaraan, Dishub Samarinda Matangkan Kartu Parkir Berlangganan

R'sya Rahmadina