infosatu.co
EKONOMI

Inflasi Menekan Daya Beli, Bapenda Pilih Optimalkan Pajak Tanpa Tambah Beban

Teks: Ilustrasi warga berbelanja kebutuhan pokok di pasar. Bapenda Samarinda memastikan kenaikan inflasi tidak akan direspons dengan penambahan beban pajak bagi masyarakat maupun pelaku usaha. (AI)

Samarinda, Infosatu.co – Tekanan inflasi yang mendekati 4 persen membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan meningkatkan pendapatan daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda memastikan tidak akan menambah beban pajak di tengah potensi melemahnya daya beli.

Strategi yang dipilih adalah mengoptimalkan potensi pajak yang telah ada. Bapenda akan memperkuat kepatuhan wajib pajak, memperbarui basis data serta mendorong digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan mengatakan inflasi menjadi salah satu indikator yang terus diperhatikan karena dapat memengaruhi aktivitas konsumsi masyarakat hingga perkembangan dunia usaha.

“Kami juga tidak ingin bahwa tekanan daya beli ini kemudian direspons oleh Bapenda dengan menambah beban kepada masyarakat atau pelaku usaha,” katanya.

Menurutnya, perkembangan ekonomi tersebut juga tercermin dalam penerimaan pajak daerah yang menunjukkan kondisi berbeda di sejumlah sektor.

Hingga Juli 2026, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor restoran masih mencatatkan pertumbuhan sekitar 19 persen dibandingkan periode yang sama pada Juli 2025.

Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga masih mengalami pertumbuhan.

Namun, tidak seluruh sektor menunjukkan tren serupa. Penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga Juli 2026 masih berada di bawah capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Bapenda pun belum terburu-buru menyimpulkan kondisi tersebut sebagai tren penurunan. Perkembangan penerimaan akan terus dipantau secara bulanan untuk melihat pengaruh perubahan kondisi ekonomi terhadap masing-masing sektor usaha.

“Misalnya pada sektor PBJT restoran, itu sampai dengan Juli 2026 ini masih tumbuh sekitar 19 persen dibandingkan periode yang sama, Juli tahun 2025 yang lalu. Demikian juga dengan PBB, BPHTB, masih bertumbuh,” ungkapnya.

Kenaikan inflasi tidak akan dijadikan alasan untuk meningkatkan tekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah daerah akan lebih fokus memastikan potensi pajak yang sudah ada dapat dikelola secara optimal.

Pemutakhiran data dan penguatan sistem digital menjadi bagian dari langkah yang akan dilakukan agar kewajiban perpajakan dapat dilaporkan dan disetorkan secara tepat.

“Pada prinsipnya tidak akan begitu inflasi naik kami malah nge-push kepada masyarakat dengan menambah beban masyarakat. Enggak. Jadi kami mengoptimalisasikan saja apa yang sudah ada,” pungkasnya.

Related posts

Ekonomi Samarinda Tumbuh 8,66 Persen, Pengangguran Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemkot

Emmy Haryanti

Pengelola Berganti, Tenant Mal Lembuswana Harap Sewa Turun dan Fasilitas Dibenahi

Rizki

Usaha Makin Menjamur, DPRD Soroti Manfaat Ekonomi bagi Warga Sekitar

Emmy Haryanti