infosatu.co
PENDIDIKAN

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Bisa Ikut Seleksi PNS

Teks: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta. (Screenshot YouTube Kemensetneg)

Jakarta, Infosatu.co – Status ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai mendapat kepastian.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati seluruh guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, sementara guru PPPK penuh waktu juga akan mendapat kesempatan berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penataan tenaga pendidik dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan guru di lapangan sekaligus kemampuan fiskal negara.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman. Untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Prasetyo.

Guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu selanjutnya akan diberi kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PNS.

“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” lanjutnya.

Selain perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK dari pegawai pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat penataan dan tata kelola tenaga pendidik secara nasional.

“Kemudian, berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut proses transisi tersebut mulai direalisasikan pada 2027.

Saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu.

“Sebagaimana disampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.

Sementara itu, pemerintah juga akan membuka pemenuhan kebutuhan guru secara nasional untuk 2026. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai satuan pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

“Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” tutur Rini.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, kebutuhan pemenuhan guru secara nasional saat ini diproyeksikan mencapai 526.689 formasi. Jumlah tersebut mencakup kebutuhan di sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta sejumlah unit sekolah baru.

Dengan skema tersebut, penataan guru PPPK tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan status paruh waktu, tetapi juga membuka jalur pengembangan status kepegawaian bagi guru PPPK penuh waktu melalui proses menjadi PNS.

Related posts

IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran untuk Dua Prodi hingga September, Pastikan Masuk Gratispol

Rizki

Materi LGBTQ Masuk PKKMB IKIP PGRI Kaltim, Mahasiswa Harus Memahami Isunya

Rizki

298 Peserta Ikuti PKKMB IKIP PGRI Kaltim, Dibekali Materi Digital hingga Bela Negara

Rizki