Samarinda, Infosatu.co – Penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih komprehensif. Melihat itu, DPRD Kaltim mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV sebagai dasar memperkuat upaya pencegahan, penanganan, sekaligus perlindungan terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan persoalan HIV tidak dapat dipandang hanya sebagai isu kesehatan.
Menurutnya, penanganan HIV membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat secara luas.
“Penanggulangan HIV ini butuh kesungguhan nyata. Bagi mereka yang sudah terpapar, harus betul-betul ditangani secara serius dan kolaboratif. Tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata, tetapi pemerintah secara utuh dan masyarakat wajib terlibat bersama,” ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menilai keberadaan Perda akan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mengintegrasikan berbagai program penanggulangan HIV, mulai dari upaya pencegahan, pelayanan kesehatan, edukasi, hingga perlindungan hak-hak ODHIV.
Menurut Agusriansyah, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah tingginya stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.
Tidak sedikit penderita yang mengalami pengucilan di lingkungan sosial maupun kesulitan memperoleh pekerjaan akibat minimnya pemahaman masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih masif memberikan edukasi kepada masyarakat agar stigma terhadap ODHIV dapat dihilangkan.
“Yang paling utama itu adalah bagaimana perlindungan hak asasi manusia terhadap mereka betul-betul diberikan ruang. Baik dalam aspek hak untuk bekerja maupun dalam interaksi kehidupan sehari-hari. Mereka sering dimarjinalkan karena salah perspektif. Masyarakat butuh informasi yang jelas dan terukur tentang bagaimana memperlakukan mereka,” katanya.
Selain memperkuat aspek perlindungan sosial, Agusriansyah juga menilai dukungan anggaran melalui APBD menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanggulangan HIV di Kaltim.
Menurutnya, pembiayaan yang memadai diperlukan untuk menjamin ketersediaan layanan pemeriksaan, pengobatan, logistik medis, hingga pendampingan bagi para penderita.
Ia berharap penyusunan Perda nantinya mampu menghadirkan sistem penanggulangan HIV yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Sistem dan ekosistem penanggulangannya harus diatur dengan rapi, serta pembiayaannya harus menunjukkan kesungguhan pemerintah. Penanganan yang serius dan pemberian ruang HAM yang seluas-luasnya bagi penderita adalah bagian penting dalam mendukung proses pemulihan mereka,” tandasnya.
