Samarinda, Infosatu.co – Seorang dokter yang bertugas di RSUD IA Moeis Samarinda diistirahatkan sementara setelah komentar yang diduga ditulisnya di media sosial terkait seorang pasien BPJS menjadi sorotan publik.
Polemik bermula dari unggahan seorang pasien BPJS yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah muncul tangkapan layar komentar yang diduga ditulis oleh dokter RSUD IA Moeis dan dinilai tidak pantas.
Informasi yang beredar juga menyebut pasien tersebut telah meninggal dunia.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr Osa Rafshodia mengatakan pihak rumah sakit telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Jadi salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit, kemarin sudah kami panggil dan sudah kami jalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sebagai tindak lanjut, manajemen memutuskan mengistirahatkan sementara dokter tersebut selama dua hingga tiga hari sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang diistirahatkan dulu sekitar dua sampai tiga hari. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat Daerah,” katanya.
Osa menegaskan peristiwa yang menjadi sorotan publik itu bukan terjadi di RSUD IA Moeis. Menurutnya, dokter tersebut hanya memberikan komentar pada unggahan di media sosial dan bukan saat menjalankan tugas pelayanan di rumah sakit.
“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Dokter ini hanya berkomentar di media sosial. Saya juga tidak tahu secara detail rumah sakit mana yang dimaksud,” jelasnya.
Ia menambahkan, dokter tersebut berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan telah bertugas di RSUD IA Moeis sekitar satu tahun.
Selama ini, yang bersangkutan dinilai memiliki kinerja yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Sejauh ini kinerjanya cukup baik, responsif di UGD. Salah satu dokter yang kita andalkan,” katanya.
Osa juga menyebut berdasarkan catatan manajemen, dokter tersebut belum pernah melakukan pelanggaran serupa.
“Setahu saya belum pernah. Ini baru pertama kali,” tuturnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi lanjutan, termasuk pemberhentian, Osa mengatakan keputusan akan ditetapkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Masih kami proses. Kita lihat nanti,” tandasnya.
