infosatu.co
PENDIDIKAN

Cegah Kekerasan, 56 Pesantren di Samarinda Segera Terapkan Program Ramah Anak

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman di pondok pesantren mulai diperkuat di Kota Samarinda. Sebanyak 56 pesantren akan menerapkan Program Pesantren Ramah Anak sebagai langkah pencegahan terhadap kekerasan dan pelecehan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan berasrama.

Penerapannya mengacu pada regulasi terbaru Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan setiap pesantren memiliki mekanisme perlindungan santri secara lebih terstruktur.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie mengatakan salah satu poin utama program itu adalah pembentukan sistem pelaporan yang mudah diakses apabila terjadi dugaan kekerasan di lingkungan pesantren.

“Program Pesantren Ramah Anak akan diterapkan di sekitar 56 pesantren di Kota Samarinda. Nantinya, setiap pesantren akan memasang nomor pengaduan yang terhubung dengan satuan tugas khusus sehingga laporan dapat langsung ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” ungkapnya Selasa 14 Juli 2026.

Selain menyediakan jalur pengaduan, setiap pesantren juga diwajibkan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) perlindungan anak yang seragam. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi pelanggaran terhadap hak-hak santri.

Novan menilai keberadaan satuan tugas menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman. Melalui sistem tersebut, laporan masyarakat dapat segera diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan agar upaya perlindungan anak di lingkungan pesantren tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga berjalan efektif dalam implementasinya.

“Program Pesantren Ramah Anak diharapkan menjadi langkah awal memperkuat budaya perlindungan anak di lembaga pendidikan berbasis keagamaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengasuhan di pondok pesantren,” tandasnya.

Related posts

Pengawasan Pesantren di Samarinda Belum Optimal

Emmy Haryanti

SPMB Belum Tuntas, Sembilan Calon Siswa di Samarinda Masih Menunggu Kepastian Sekolah

Emmy Haryanti

Hari Pertama MPLS di Bontang, Pendidikan Karakter dan Antiperundungan Jadi Pesan Utama

Rizki