Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda memastikan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 tidak menghambat penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas yang harus dicapai. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih.
Menurutnya, Dinkes merupakan salah satu dari enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewajiban memenuhi indikator SPM.
Karena itu, ia menegaskan pelayanan dasar tidak boleh terdampak oleh penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
“Yang paling penting SPM itu tetap bisa terlaksana dengan baik. Walaupun ada efisiensi di berbagai sektor, capaian SPM kami sampai sekarang masih sesuai dengan target yang ditetapkan,” ungkapnya, Senin 6 Juli 2026.
Ismed menjelaskan, hingga memasuki pertengahan 2026, pelaksanaan indikator pelayanan dasar masih berjalan sesuai tahapan. Apabila target capaian pada akhir tahun sebesar 80 persen, maka progres sekitar 40 persen pada semester pertama dinilai masih berada di jalur yang semestinya.
Dinkes pun terus mengarahkan alokasi anggaran yang tersedia agar program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Ditanyai mengenai perkembangan realisasi anggaran dan penyelesaian kewajiban pembayaran utang Dinkes dari tahun sebelumnya. Ismed mengungkapkan total kewajiban yang harus diselesaikan mencapai sekitar Rp28 miliar.
Hingga saat ini, sebagian besar utang tersebut telah dibayarkan sesuai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang memprioritaskan penyelesaian kewajiban daerah.
“Dari total sekitar Rp28 miliar yang sudah dibayarkan hampir Rp21 miliar. Sisanya kurang lebih sekitar Rp5 miliar dan akan diselesaikan mengikuti arahan pemerintah kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat bersama dengan DPRD Samarinda, pihak dewan tidak memberikan catatan khusus terhadap kinerja Dinkes.
“Dewan justru menekankan agar kualitas pelayanan kesehatan tetap dipertahankan meski pemerintah sedang menghadapi tekanan fiskal,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan maupun keluhan terkait pelayanan kesehatan, baik secara langsung maupun melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang optimal. Kalau ada masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan kesehatan, silakan disampaikan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
