Samarinda, Infosatu.co – Universitas Mulawarman (Unmul) menegaskan tidak membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, termasuk saat kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto dalam kuliah umum di Gor 27 September beberapa waktu lalu yang sempat viral di sosial media.
Dimana di tengah-tengah Wamenham pada acara kuliah umum bertajuk Penguatan Kapasitas HAM, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM Unmul melakukan interupsi sambil membawa pengeras suara bersuara sirene. Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi”.
Merespons hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul Moh Bahzar mengatakan penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lazim terjadi di lingkungan kampus.
Menurutnya, kritik tetap memiliki ruang selama disampaikan secara tertib, damai dan didukung argumentasi yang kuat.
“Mahasiswa tentu memiliki hak untuk menyampaikan pandangan maupun kritik. Dalam konteks demokrasi, itu sesuatu yang wajar, tetapi harus didasarkan pada data dan fakta yang kuat,” ujar Bahzar saat dikonfirmasi, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pihak kampus tidak melakukan pembatasan terhadap mahasiswa yang ingin mengikuti maupun menyampaikan pendapat dalam kegiatan tersebut. Meski sempat muncul spanduk berisi penolakan terhadap kehadiran Wamenham, kondisi kegiatan tetap berjalan aman dan terkendali.
Menurut Bahzar, aksi yang muncul tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu jalannya acara. Bentuk protes yang dilakukan mahasiswa masih berada dalam koridor penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin adalah penyampaian ekspresi dan pandangan mahasiswa. Memang ada spanduk yang berisi ajakan mengusir Wamenham, tetapi tidak sampai terjadi tindakan seperti itu. Kegiatan tetap berlangsung dengan baik,” katanya.
Sebagai pejabat yang membidangi urusan kemahasiswaan, Bahzar menegaskan kampus memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka bagi mahasiswa. Karena itu, Unmul tidak akan melarang penyampaian aspirasi selama dilakukan tanpa tindakan anarkis.
“Kami memberikan ruang kepada mahasiswa untuk berekspresi. Selama dilakukan secara damai dan tidak anarkis, tentu tidak ada larangan,” tegasnya.
Bahzar menilai isu yang diangkat mahasiswa dalam aksi tersebut juga berkaitan dengan persoalan hak asasi manusia yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Ia menilai berbagai kasus HAM, baik di tingkat nasional maupun daerah, masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Karena itu, ia memandang kritik yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi pengingat bagi pemerintah agar penyelesaian berbagai persoalan HAM dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian kepada publik.
“Masalah HAM memang masih menjadi perhatian karena ada sejumlah persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas. Wajar jika mahasiswa terus menyuarakan hal tersebut,” tuturnya.
Di sisi lain, Bahzar memberikan apresiasi terhadap respons Wamenham Mugiyanto yang dinilai menerima kritik mahasiswa secara terbuka selama kegiatan berlangsung.
Sikap tersebut, menurutya menunjukkan adanya ruang dialog antara pemerintah dan kalangan akademisi.
Ia juga menilai komitmen yang disampaikan Wamenham untuk mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM menjadi hal positif yang perlu dikawal bersama.
“Saya mengapresiasi sikap Pak Mugiyanto yang menerima kritik mahasiswa dengan baik. Beliau juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih menjadi perhatian publik,” pungkasnya.
