Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda membuka peluang besar dalam pengelolaan sampah berbasis energi melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan TPA Sambutan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Suwarso lmengungkapkan bahwa secara teknis dan administratif, kesiapan proyek tersebut telah dipenuhi. Saat ini, pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
“Secara administratif dan teknis lapangan kita sudah siap. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara,” ujarnya saat peninjauan TPA Sambutan, Rabu, 24 Juni 2026.
PSEL nantinya akan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan energi listrik melalui proses pembakaran, yang sistemnya menyerupai pembangkit berbasis uap.
“Sampah akan dibakar, lalu menghasilkan energi seperti sistem uap, kemudian menjadi pembangkit listrik,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, kapasitas ideal pengolahan mencapai sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara saat ini, produksi sampah di Samarinda berada di kisaran 600 ton per hari, dengan tambahan sekitar 50 ton dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski belum mencapai kapasitas maksimal, Suwarso memastikan hal tersebut tidak menjadi kendala. Bahkan, terdapat kemungkinan optimalisasi melalui pengolahan sampah lama di TPA.
“Secara fakta kita hanya sekitar 700 ton per hari, tapi itu sudah disampaikan. Nanti bisa juga ditambah dari penambangan sampah lama untuk memenuhi kapasitas,” katanya.
Kerja sama antardaerah juga telah dilakukan untuk mendukung proyek ini, termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Samarinda, Kukar, dan pemerintah provinsi.
“Sudah ada kerja sama, termasuk suplai sampah dari Kukar sekitar 50 ton per hari,” tambahnya.
Proyek PSEL ini juga masuk dalam daftar prioritas nasional, di mana Samarinda menjadi salah satu dari 33 daerah yang dipilih untuk pengembangan sistem pengolahan sampah berbasis energi.
“Katanya Samarinda masuk prioritas nasional. Kita harapkan bisa mulai berjalan sekitar 2027,” ungkapnya.
Jika proyek ini terealisasi, keberadaan PSEL tidak hanya mengurangi volume sampah di TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dengan demikian, pengelolaan sampah di Samarinda ke depan tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi bagaimana kita mengubah masalah menjadi sumber energi,” pungkas Suwarso.
