Samarinda, Infosatu.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan tidak ada pembobolan dana APBD terkait hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) seperti yang ramai diperbincangkan.
Hal itu disampaikan Sri Wahyuni saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Senin, 15 Juni 2026.
“Kalau temuan BPK, tidak ada. Tahun 2024–2025 semua catatan BPK sudah ditindaklanjuti, sudah tidak ada temuan,” tegasnya.
Ia meminta media berhati-hati dalam menggunakan istilah “pembobolan” karena dinilai terlalu ekstrem dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Kita harus bertanggung jawab terhadap apa yang kita tulis. Jangan sampai menggiring opini yang tidak perlu,” ujarnya.
Sri menjelaskan, pengelolaan anggaran LPTQ telah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, termasuk penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dan pendampingan oleh konsultan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“MTQ itu kita pakai konsultan BPKP. Jadi semua prosesnya sesuai aturan. Bagaimana caranya membobol?” katanya.
Ia juga menambahkan, keberadaan Sekda sebagai Ketua LPTQ merupakan hal lazim secara nasional, sebagai upaya memperkuat pembinaan.
“Hampir seluruh Sekda di Indonesia menjadi Ketua LPTQ. Itu untuk memastikan pembinaan berjalan baik, bukan karena kepentingan tertentu,” jelasnya.
Terkait struktur organisasi, Sri menyebut jabatan pengurus LPTQ bersifat ex-officio atau melekat pada jabatan tertentu di pemerintahan, seperti Biro Kesejahteraan Rakyat.
Sri mengimbau media untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan berbasis data.
“Kami tidak antikritik, tapi silakan konfirmasi. Kita ingin media di Kaltim kredibel, memberitakan sesuai fakta,” pungkasnya.
