infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Usulkan Restrukturisasi OPD untuk Fokuskan Pariwisata dan Kebudayaan

Teks: Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam, mengusulkan restrukturisasi OPD agar sektor pariwisata dan kebudayaan dapat dikelola lebih fokus dan terintegrasi. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – DPRD Kota Bontang mengusulkan adanya penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani sektor pariwisata dan kebudayaan.

Langkah tersebut dinilai perlu agar pengembangan kedua sektor strategis itu dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menilai saat ini urusan pariwisata dan kebudayaan masih berada di bawah OPD yang berbeda.

Kebudayaan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sementara pariwisata berada di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan belum sepenuhnya fokus pada pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan.

“Kalau melihat kondisi saat ini, pariwisata dan kebudayaan sebaiknya disatukan dalam satu dinas. Jangan dipecah-pecah agar lebih fokus dalam membangun sektor pariwisata dan kebudayaan,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.

Rustam menjelaskan, pariwisata dan kebudayaan memiliki keterkaitan yang erat sehingga membutuhkan pengelolaan yang terintegrasi.

Dengan berada dalam satu OPD, berbagai program pengembangan dinilai akan lebih mudah disinkronkan dan diarahkan untuk mendukung promosi daerah.

Ia juga menilai penguatan kelembagaan menjadi penting seiring upaya Bontang mengembangkan sektor nonmigas, termasuk pariwisata, sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.

“Kalau perlu berdiri sendiri secara fungsi, sehingga benar-benar fokus mengelola sektor pariwisata dan kebudayaan. Apalagi Bontang memiliki semangat menjadi kota pariwisata pasca-migas,” tandasnya. (Adv)

Related posts

Banjir Rob hingga Keselamatan Listrik Masih Jadi Tantangan di Bontang Kuala

Rizki

DPRD Sarankan Lembaga Adat Kutai BK Susun Aturan Internal untuk Perkuat Kewenangan

Rizki

Penataan Parkir hingga Kabel Utilitas Jadi Catatan DPRD untuk Bontang Kuala

Rizki