infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim akan Konsultasi ke Kemendagri Soal Hak Angket

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat diwawancarai awak media di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kaltim. (Emmi/infosatu)

Samarinda, infosatu.co — Wacana penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian setelah beredarnya dokumen agenda perjalanan pimpinan dewan dan ketua fraksi ke Jakarta.

Dalam dokumen bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD tertanggal 18 Mei 2026, tercantum agenda konsultasi pimpinan DPRD Kaltim bersama para ketua fraksi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 19–20 Mei 2026.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud itu memuat agenda pembahasan mengenai usulan hak angket DPRD Kaltim.

Berdasarkan jadwal yang beredar, konsultasi pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di kantor Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Jakarta.

Selanjutnya, pada Rabu, 20 Mei 2026, rombongan DPRD Kaltim akan melanjutkan rapat di Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta untuk membahas hasil konsultasi tersebut.

Menanggapi dokumen yang beredar, Hasanuddin Mas’ud membenarkan adanya agenda konsultasi ke Kemendagri. Namun, ia menegaskan pembahasan itu belum mengarah pada keputusan penggunaan hak angket dan masih sebatas meminta penjelasan terkait mekanisme yang berlaku.

“Dapat informasi dari mana itu? Belum tentu juga soal hak angket. Bisa saja konsultasi umum,” ujar pria yang disapa Hamas itu, Senin 18 Mei 2026.

Ia mengatakan seluruh langkah DPRD harus tetap mengacu pada aturan serta arahan pemerintah pusat, khususnya Kemendagri.

Menurutnya, konsultasi diperlukan agar DPRD Kaltim memahami prosedur dan mekanisme sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

“Karena semua proses di DPRD juga harus mengacu ke Kemendagri. Jadi mungkin teman-teman pimpinan dan fraksi ingin meminta penjelasan sesuai undangan yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim tidak ingin gegabah mengambil langkah tanpa memahami lebih dulu regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai kita sudah melangkah, ternyata mekanismenya berbeda. Makanya perlu meminta arahan terlebih dahulu,” lanjutnya.

Ia juga memastikan usulan hak angket memang sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

Terkait peserta yang akan berangkat ke Jakarta, ia mengatakan rombongan hanya terdiri dari unsur pimpinan DPRD serta perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim.

“Yang ikut hanya pimpinan dan perwakilan fraksi saja,” tutupnya.

Related posts

Proyek Sekolah Banyak Mangkrak, Syahariah Soroti Kerja Kontraktor

Emmy Haryanti

DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket, Siap Lanjut ke Paripurna

Rizki

Soal Isu Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Golkar Baru Tahu dari Media

Rizki