infosatu.co
HUKUM

Polisi Bongkar Sindikat Tiket Palsu Laga Persija vs Persib di Samarinda

Teks: Kapolsek Samarinda Kota saat konferensi pers. (Emmi/infosatu)

Samarinda, infosatu.co — Upaya ratusan penonton menyaksikan pertandingan panas antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Samarinda berujung kekecewaan.

Saat barcode tiket dipindai di pintu masuk stadion, sistem menolak akses karena tiket diketahui telah digunakan sebelumnya. Dari kasus itu, polisi akhirnya membongkar praktik peredaran tiket palsu yang melibatkan empat warga Samarinda.

Kasus tersebut diungkap jajaran kepolisian usai menerima laporan dari sejumlah penonton yang gagal masuk ke arena pertandingan pada Minggu 10 Mei 2026 meski telah membeli tiket dari pihak tertentu.

Kapolsek Samarinda Kota IGN Adi Suarmita menjelaskan para korban awalnya curiga setelah barcode pada tiket mereka tidak dapat terbaca sistem saat proses pemeriksaan di pintu masuk stadion.

“Korban kemudian melakukan konfirmasi kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi setelah barcode tiket ditolak saat dilakukan pemindaian,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 13 Mei 2026.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tiket berbentuk gelang yang diduga merupakan hasil pemalsuan.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menetapkan empat tersangka berinisial G, R, U, dan I. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut. Dua orang bertugas menggandakan tiket, sementara dua lainnya menjual tiket palsu kepada calo di sekitar lokasi pertandingan.

“Ada pembagian peran antara yang mencetak dan yang memasarkan tiket kepada penjual di lapangan,” kata Adi.

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Para pelaku disebut membeli satu tiket resmi secara daring untuk memperoleh barcode asli. Setelah itu, barcode tersebut diperbanyak dan dicetak ulang menggunakan kertas biasa hingga mencapai sekitar 170 lembar tiket palsu.

“Mereka membeli satu tiket resmi secara online untuk mendapatkan barcode, lalu barcode itu diperbanyak menjadi ratusan tiket,” jelasnya.

Dalam penjualannya, tiket palsu itu awalnya dipatok mengikuti harga resmi sebesar Rp80 ribu. Namun tiket kemudian dijual kembali oleh para calo dengan harga lebih tinggi, yakni berkisar Rp110 ribu hingga Rp150 ribu per lembar.

Polisi memperkirakan sekitar 130 tiket sempat terjual sebelum praktik tersebut terbongkar. Sejumlah pembeli bahkan meminta uang mereka dikembalikan setelah mengetahui tiket yang dimiliki tidak dapat digunakan.

Adi menegaskan sistem hanya mengizinkan satu barcode dipakai oleh satu penonton. Ketika barcode yang sama digunakan kembali, sistem otomatis menolak akses masuk.

“Karena satu barcode hanya berlaku untuk satu orang, maka saat digunakan kembali otomatis akan terbaca sudah terpakai,” terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 junto Pasal 20 terkait penipuan yang dilakukan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda kategori lima.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun praktik serupa pada pertandingan sepak bola lainnya.

Related posts

Titus Sebut Rekontruksi Kliennya Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Emmy Haryanti

Prof Suparji di PN Surabaya: Tidak Ada Niat Jahat Terdakwa, Justru Sudah Ada Itikad Baik Mengembalikkan Dana

Zainal Abidin

Terungkap Dalang Mutilasi, Polisi Kantongi Dua Saksi Kunci

Firda