Samarinda, infosatu.co – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah wilayah rawan kini dipetakan guna mempercepat langkah penanganan apabila kebakaran terjadi.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, upaya mitigasi dilakukan dengan mendata titik rawan karhutla sekaligus mengidentifikasi sumber air yang dapat dimanfaatkan saat proses pemadaman.
Fokus utama saat ini adalah pemetaan embung atau tampungan air di kawasan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kebakaran lahan. Keberadaan embung dinilai sangat penting untuk mendukung suplai air ketika api mulai meluas.
Plt Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengatakan, tim telah diterjunkan untuk melakukan pendataan embung di sejumlah wilayah prioritas. Kawasan yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Sambutan hingga Palaran.
“Kalau ada embung yang lokasinya dekat, penanganan kebakaran tentu bisa lebih cepat dilakukan,” ujarnya.
Tak hanya mempersiapkan sumber air untuk pemadaman, BPBD juga mengimbau masyarakat agar mulai menyediakan cadangan air secara mandiri. Warga dianjurkan menampung air hujan menggunakan tandon atau bak penampungan sebagai antisipasi jika distribusi air bersih terganggu selama musim kemarau.
Menurut Suwarso, langkah tersebut penting apabila masyarakat mengalami kendala akses air maupun gangguan distribusi dari Perumdam Tirta Kencana.
“Air hujan yang disimpan bisa dimanfaatkan saat kondisi darurat atau ketika distribusi air terganggu,” jelasnya.
Dalam satu bulan terakhir, BPBD mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan mulai muncul di beberapa titik, seperti kawasan Gang Sayur, Sempaja Utara dan Lok Bahu. Meski belum terjadi secara besar-besaran, sebagian besar kebakaran diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selain itu, ditemukan pula kasus pembakaran ban yang kemudian merembet ke area semak belukar hingga memicu kebakaran lahan.
“Api yang awalnya kecil akhirnya tidak terkendali dan menyebar,” paparnya.
BPBD memperkirakan puncak musim kemarau akan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran yang berisiko memicu karhutla.
Untuk menghadapi ancaman kekeringan dan keterbatasan air bersih, BPBD telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Perumdam Tirta Kencana, serta relawan guna menyiapkan distribusi bantuan air ke wilayah terdampak.
Warga juga diminta segera melapor melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD, layanan Info Taruna maupun Perumdam apabila menemukan kondisi darurat terkait kebakaran atau krisis air.
“Kalau ada wilayah yang mengalami kesulitan air bersih, kami bersama relawan siap membantu penyaluran,” tegasnya.
Suwarso kembali mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum dengan ancaman pidana berat. Pelaku, baik perorangan maupun perusahaan, dapat dikenai hukuman penjara dan denda bernilai besar.
“Karhutla bukan hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga merusak lingkungan dan memperburuk kualitas udara,” pungkasnya.
