Bontang, infosatu.co – Ramainya aktivitas masyarakat di kawasan Lapangan Bessai Berinta atau Lang-Lang dinilai belum berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang.
DPRD Bontang pun meminta pemerintah daerah mulai melihat kawasan tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan yang dapat dikelola lebih optimal.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan kawasan Lang-Lang selama ini menjadi salah satu ruang publik paling aktif di Kota Bontang.
Selain menjadi lokasi olahraga dan rekreasi warga, area tersebut juga dipenuhi aktivitas ekonomi dari pedagang maupun pelaku usaha kecil.
Menurut Rustam, tingginya mobilitas masyarakat di kawasan itu seharusnya mampu memberikan dampak lebih besar terhadap penerimaan daerah apabila dikelola dengan sistem yang lebih tertata.
“Jangan sampai ada potensi PAD yang sebenarnya bisa dimanfaatkan, tapi justru terlepas begitu saja. Kawasan ini ramai, aktivitas ekonominya berjalan, berarti ada potensi yang harus benar-benar dihitung dan dimaksimalkan,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Rustam menilai evaluasi perlu dilakukan terhadap pola pengelolaan retribusi yang selama ini diterapkan di kawasan Lang-Lang. Tidak hanya dari sisi pedagang, pemerintah daerah juga diminta mulai memetakan potensi lain yang memungkinkan untuk dikelola sebagai sumber pendapatan.
Ia mengatakan optimalisasi PAD penting dilakukan di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal daerah. Karena itu, setiap sektor yang memiliki perputaran ekonomi dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kalau ada aktivitas ekonomi yang besar di satu kawasan, tentu pemerintah harus hadir mengelolanya dengan baik. Jangan sampai ramai aktivitasnya, tapi kontribusinya ke daerah belum maksimal,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Natalia Trisnawati menjelaskan pengelolaan kawasan Lapangan Bessai Berinta berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar).
Ia menyebut sejauh ini penarikan retribusi sudah dilakukan terhadap lapak pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut dan telah masuk sebagai bagian dari PAD.
Namun, untuk retribusi pengunjung atau akses masuk kawasan, hingga kini memang belum diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk retribusi lapak pedagang sudah berjalan. Tapi kalau untuk pintu masuk memang sampai sekarang belum diberlakukan,” jelas Natalia.
Berdasarkan data triwulan pertama 2026, capaian retribusi yang dikelola Dispopar tercatat baru sekitar Rp92,4 juta dari target Rp162,6 juta. Angka tersebut dinilai masih menyisakan ruang cukup besar untuk ditingkatkan.
Rustam berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penarikan retribusi, tetapi juga memperbaiki tata kelola kawasan agar lebih tertib dan mampu memberikan manfaat ganda, baik terhadap kenyamanan masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah.
“Intinya bukan sekadar menarik retribusi, tetapi bagaimana pengelolaan kawasan ini bisa lebih profesional dan memberi dampak nyata bagi daerah,” pungkas Rustam. (Adv)
