Bontang, infosatu.co – DPRD Kota Bontang menilai kawasan pelabuhan masih menyimpan potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meski pengelolaannya terkendala keterbatasan kewenangan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Bontang Sem Nalpa Mario Guling, saat membahas potensi pendapatan dari aktivitas pelabuhan bersama Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tingginya aktivitas bongkar muat barang dan pergerakan jasa di Pelabuhan Loktuan maupun Pelabuhan Tanjung Laut seharusnya dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
“Pergerakan ekonomi di pelabuhan cukup tinggi. Artinya peluang untuk meningkatkan PAD terbuka, tinggal bagaimana dikelola dengan serius,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia mengatakan pembahasan mengenai optimalisasi potensi pelabuhan sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu. Namun hingga kini, DPRD menilai belum ada langkah konkret yang benar-benar mampu mendorong peningkatan kontribusi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih aktif mencari skema maupun terobosan yang memungkinkan potensi ekonomi di kawasan pelabuhan tetap dapat dimanfaatkan.
Sem Nalpa menilai peluang peningkatan PAD tidak hanya berasal dari aktivitas utama pelabuhan, tetapi juga bisa dikembangkan melalui sektor penunjang seperti jasa layanan, parkir, maupun pengelolaan kawasan sekitar pelabuhan.
“Kami berharap ada langkah yang lebih terukur. Potensinya sudah jelas, tinggal bagaimana dimaksimalkan melalui kebijakan yang tepat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dalam merumuskan strategi pengelolaan kawasan pelabuhan agar peluang pendapatan daerah tidak terlewat begitu saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang M Taupan Kurnia, mengakui pemerintah daerah memang memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan pelabuhan.
Menurutnya, sebagian aktivitas pelabuhan dijalankan melalui kerja sama dengan pihak swasta, sedangkan Pelabuhan Tanjung Laut berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Kami tidak bisa masuk sepenuhnya karena ada pembagian kewenangan. Namun tetap akan kami cari ruang yang memungkinkan agar daerah bisa berkontribusi,” tandasnya. (Adv)
