infosatu.co
Samarinda

Hingga Maret 2026, Polisi Berhasil Ungkap 73 Kasus Narkotika di Samarinda

Teks: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026.

Dalam periode Januari hingga Maret, tercatat sebanyak 73 kasus berhasil diungkap dengan total 97 tersangka yang diamankan.

Kapolresta Kota Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan para tersangka yang ditangkap terdiri dari 86 laki-laki dan 11 perempuan.

“Dari periode Januari sampai Maret, kami berhasil mengungkap 73 kasus dengan total 97 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin 13 April 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam berbagai jenis.

Di antaranya sabu seberat 3.390 gram atau sekitar 3,4 kilogram, ganja seberat 2.326 gram, ekstasi sebanyak 503,5 butir, serta ekstasi serbuk seberat 13,85 gram.

Selain narkotika, aparat juga mengamankan uang tunai sekitar Rp73 juta yang diduga merupakan hasil transaksi peredaran Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya).

Petugas turut menyita sejumlah barang yang digunakan dalam aktivitas peredaran, antara lain 77 unit telepon genggam, 41 unit kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan roda empat.

Hendri Umar menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Samarinda.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Related posts

Dilema TBC di Samarinda: Kasus Meningkat, Anggaran dan Logistik Terbatas

Firda

Siapkan Payung Hukum, Pemkot Samarinda Dorong Penyusunan Raperda TBC dan HIV

Firda

Kasus TBC dan HIV/AIDS Masih Jadi PR, Pemkot Samarinda Siapkan Raperda

Firda