
Samarinda, infosatu.co – Wacana pembangunan kios sementara di Pasar Segiri Samarinda pascakebakaran, belum diikuti dengan kejelasan perencanaan.
DPRD Kota Samarinda menilai pemerintah kota belum membuka secara detail konsep pembangunan yang akan dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh dokumen perencanaan disampaikan secara detail.
“Sampai hari ini kami di DPRD belum menerima usulannya seperti apa, pola pembangunannya seperti apa, jangka pendek apa, jangka panjangnya apa,” ujar Deni, Rabu, 1 April 2026.
Ia menekankan, pembangunan pascakebakaran tidak boleh berjalan tanpa arah. DPRD, Deni menyebut membutuhkan kejelasan menyeluruh.
“Saya prinsipnya ingin tahu dulu laporan dari dinas terkaitnya, perencanaannya untuk apa dan pola bangunan seperti apa. Yang permanen, semi-permanen itu seperti apa? Kita mau tahu membangun apa, bentuknya seperti apa dan tujuannya apa,” katanya.
Deni juga mengingatkan, meski pembangunan Pasar Segiri merupakan kewenangan Pemerintah Kota, DPRD tetap harus dilibatkan. Apalagi, wacana revitalisasi pasar sudah mengemuka, namun belum pernah dipaparkan secara resmi ke legislatif.
“Kan gaungnya sudah ada mau direncanakan untuk revitalisasi Pasar Segiri, kami pun belum menerima. Nah karena ada efisiensi, saya kira mungkin Pemerintah Kota juga mengatur waktu kapan pelaksanaan itu akan dilaksanakan,” katanya.
Terkait rencana pembangunan kios sementara berbahan kayu ulin pascakebakaran, Deni menilai aspek fungsi dan keamanan tidak boleh diabaikan, terutama jika bangunan tersebut hanya bersifat sementara.
“Kalau kita bicara, pastinya kan fungsi. Ini untuk jangka pendek, menengah atau panjang? Kalau jangka pendek, saya kira faktor keamanan yang mesti diperhatikan,” ujarnya.
Selain itu, Ia menyoroti tingginya risiko kebakaran di kawasan pasar yang padat, terutama akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar. DPRD pun selama ini terus mengingatkan pentingnya sistem proteksi kebakaran.
“Kalau tidak bisa menyediakan bangunan dengan proteksi kebakaran, minimal kita membuka jalurnya ketika kejadian. Karena di pasar itu sering terjadi penggunaan listrik yang tidak sesuai standar, akhirnya korsleting. Belum tentu peralatan yang digunakan itu berstandar SNI,” tegasnya.
Meski memberikan catatan keras, DPRD tetap menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah menyediakan tempat bagi pedagang terdampak kebakaran agar aktivitas ekonomi bisa kembali berjalan.
“Kita tetap dukung, kita berempati kepada mereka yang kena musibah. Mereka harus diberikan tempat supaya bisa berjualan lagi. Tapi seperti apa bentuknya, itu yang nanti kita cek sama-sama,” pungkasnya.
