infosatu.co
DPRD BONTANG

Publik Diminta Tak Salah Tafsir, Silpa Tetap Digunakan pada APBD Tahun Berikutnya

Teks: Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Kota Bontang diminta tidak disalahartikan oleh publik sebagai uang daerah yang hilang atau dikembalikan ke pemerintah pusat.

Pasalnya, dana tersebut tetap menjadi bagian dari kas daerah dan akan digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menjelaskan Silpa merupakan sisa anggaran yang muncul karena efisiensi belanja maupun adanya transfer dana pusat yang baru masuk setelah APBD berjalan.

“Silpa itu bukan dalam arti uang itu hilang. Uang itu tetap masuk di rekening daerah dan dipakai lagi di APBD berikutnya,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, Silpa tahun 2025 nantinya akan kembali dimanfaatkan pada APBD 2026 untuk mendukung kebutuhan pemerintahan daerah dan menjaga stabilitas keuangan daerah.

Ia mengatakan keberadaan Silpa justru penting sebagai penyangga pembiayaan di awal tahun, terutama ketika pemerintah daerah masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Jadi saat DBH belum turun, pemerintah tetap harus jalan. Gaji pegawai harus dibayar, operasional OPD tetap berjalan. Nah, Silpa ini yang membantu,” katanya.

Rustam juga menegaskan Silpa berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, DAK yang tidak terserap memang harus dikembalikan ke pemerintah pusat karena penggunaannya telah ditentukan secara khusus.

Sementara Silpa yang berasal dari efisiensi anggaran maupun dana transfer umum tetap menjadi hak daerah dan dapat digunakan kembali pada tahun berikutnya.

“Kalau Silpa itu tetap kembali ke daerah. Tidak ada cerita harus balik ke pusat,” tegasnya.

Ia menilai nominal Silpa sekitar Rp265 miliar hingga Rp285 miliar masih tergolong normal dan tidak perlu dikhawatirkan masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan daerah yang mengalami defisit anggaran tanpa cadangan pembiayaan.

Rustam berharap masyarakat dapat memahami fungsi Silpa secara utuh dan tidak langsung menganggap tingginya Silpa sebagai bentuk kegagalan pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi jangan langsung dianggap negatif. Silpa juga bisa menjadi penyangga keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Fraksi PKB Beri Sejumlah Catatan Kritis terhadap Enam Raperda Pemkot Bontang

Rizki

RS Islam Bontang Sudah Miliki Layanan dan Tenaga Kesehatan Lengkap

Rizki

RTRW hingga Insentif Guru, Enam Raperda Pemkot Bontang Dapat Dukungan Golkar

Rizki