infosatu.co
DPRD Samarinda

Hemat BBM atau Ganggu Layanan? DPRD Samarinda Soroti WFA ASN, Minta Kajian Ulang

Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menegaskan kebijakan Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara (WFA ASN), tersebut tidak boleh diterapkan tanpa ada perhitungan.

“WFA ini menurut saya ada plus minusnya. Tapi ini mungkin bisa diberlakukan kalau pekerjaan itu yang sifatnya administrasi. Tapi kalau untuk pelayanan, saya kira tidak bisa itu berlaku,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026 di Arutala Ballroom Kantor Baperidda.

Seperti diketahui, kebijakan WFA) bagi ASN dari Pemerintah Pusat telah digadang mampu memangkas konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen.

Kebijakan ini justeru menuai kritik. Alih-alih menjadi solusi efisiensi, langkah ini dinilai berisiko mengganggu pelayanan publik di daerah.

Samri Shaputra mencontohkan, pelayanan di kantor kelurahan yang bersentuhan langsung dengan warga. Jika pegawai bekerja dari rumah, masyarakat yang datang justru berpotensi tidak mendapatkan layanan yang semestinya.

Selain berpotensi mengganggu pelayanan, Samri juga menilai kebijakan ini bisa melenceng dari tujuan awal penghematan BBM. Ia mengingatkan, pola kerja dari rumah justru bisa memicu pemborosan di sisi lain.

Menurutnya, kebebasan selama bekerja di rumah berpotensi meningkatkan pengeluaran pribadi, sehingga efisiensi yang diharapkan tidak benar-benar terasa.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan ini tetap berjalan jika benar-benar memberikan dampak positif, seperti mengurangi kemacetan dan memberi ruang lebih bagi pegawai untuk bersama keluarga.

“Kalau itu berjalan baik, ya kita sepakat saja. Pertama juga mengurangi kemacetan, orang bisa lebih banyak berkumpul dengan keluarga walaupun sambil kerja,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak berubah menjadi celah penyalahgunaan. Ia menegaskan, status bekerja dari rumah tetap bagian dari hari kerja.

“Tidak boleh kemudian dimanfaatkan untuk acara liburan. Walaupun kerja di rumah, mereka tetap digaji. Tugas-tugas harus diselesaikan,” tegasnya.

Samri juga menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran. Tanpa itu, menurutnya, kebijakan ini justru berpotensi kontraproduktif.

“Harus ditindak. Ini bukan berarti kerja di rumah kemudian bebas ke mana saja. Jangan malah ngeluyur. Tujuan mengurangi kemacetan dan menghemat BBM malah tidak tercapai,” pungkasnya.

Related posts

Tak Mau Ribet, Ketua DPRD Samarinda Desak MPP Permudah Izin UKM

Zainal Abidin

Jam Mengajar Tak Tercatat, Guru Bersertifikasi di SDN 012 Gagal Terima TPG

Firda

Viktor Yuan: Tamu Meningkat, Open House Halalbihalal Tahun Ini Sepertinya Bisa Kehabisan Makanan

Firda

You cannot copy content of this page