infosatu.co
DPRD KALTIM

Rapat Paripurna Belum Sahkan Pokir DPRD Kaltim, Menunggu Kehadiran Gubernur

Teks: Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat memimpin jalannya rapat paripurna ke-5 (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Persetujuan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum dapat ditetapkan dalam rapat paripurna.

DPRD memilih menunggu kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk menyepakati hasil pembahasan tersebut secara bersama.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa pansus sendiri merupakan pembahasan terhadap hasil reses anggota DPRD yang berisi aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.

Ia mengatakan, dalam pansus tersebut DPRD membahas berbagai usulan yang dihimpun melalui reses, seperti kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga dukungan bagi pelaku usaha kecil.

“Pansus Pokok-Pokok Pikiran itu kan salah satu pembahasan hasil dari reses serap aspirasi masyarakat. Itu kewajiban anggota DPR untuk menyerap aspirasi,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

Ananda menyebut, aspirasi masyarakat tersebut kemudian dihimpun dalam bentuk kamus usulan, yang berisi berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan.

Ia mencontohkan, sejumlah usulan yang muncul antara lain pembangunan jalan, jembatan, dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bukan berarti pembahasan pansus tersebut belum selesai.

DPRD Kaltim telah merampungkan pembahasan internal, namun kesepakatan akhir masih menunggu pertemuan dengan pihak pemerintah provinsi.

“Bukan kita belum bersepakat. Kita sudah menyelesaikan kerja pansus, tapi harus menunggu Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang sedang tidak berada di tempat,” katanya.

Saat ini Gubernur Kaltim diketahui sedang menjalankan ibadah umrah, sementara Wakil Gubernur tengah melaksanakan agenda Safari Ramadan ke sejumlah daerah, di antaranya Bontang, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Karena itu, DPRD menilai akan lebih baik apabila kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna berikutnya dengan kehadiran kepala daerah.

“Kan lebih bagus kalau ada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, sehingga kesepakatan itu bisa dilakukan bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam perencanaan pembangunan tahun 2027 DPRD juga perlu mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal daerah.

Ia menyebutkan bahwa kondisi fiskal daerah pada tahun 2027 diperkirakan akan lebih terbatas, sehingga sejumlah usulan perlu diprioritaskan secara lebih selektif.

Meski ruang fiskal diperkirakan menyempit, ia memastikan program bantuan yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi perhatian.

“Memang harus banyak yang kita cermati karena di 2027 kemungkinan besar ruang fiskal kita lebih sempit. Tapi tidak menutup juga bantuan sosial (bansos), bantuan langsung, atau bantuan keuangan yang diprioritaskan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Related posts

Pemprov Kaltim Soroti Pentingnya Pokok Pikiran Dewan untuk Arah Pembangunan Daerah

Firda

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

You cannot copy content of this page