infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

8 Kawasan di Bontang Jadi Fokus Pencegahan Narkoba Tahun 2026

Teks: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, saat diwawancarai awak media, Kamis, 12/3/2026. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Delapan kawasan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai lokasi prioritas intervensi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2026.

Kawasan tersebut mencakup permukiman masyarakat, institusi pendidikan, layanan publik hingga kawasan industri strategis.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) melalui kebijakan daerah.

“Pemerintah Kota Bontang telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2023 sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Penanganan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak,” ujar Agus Haris usai Rapat Tim Terpadu P4GN di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis, 12 Maret 2026.

Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang menjadi dasar penguatan langkah pencegahan narkoba di daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menjelaskan rencana aksi P4GN tahun 2026 akan difokuskan pada empat bidang utama, yakni pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta penguatan sistem data daerah.

“Rencana aksi P4GN tahun 2026 difokuskan pada empat bidang utama, yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta penguatan program Satu Data Bontang untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data,” jelas Lulyana.

Ia menambahkan, terdapat delapan lokasi prioritas intervensi yang akan menjadi fokus implementasi program pencegahan terpadu di Kota Bontang.

Lokasi tersebut meliputi kawasan permukiman di Tanjung Laut Indah, sektor pelayanan publik di Dinas Pemadam Kebakaran, serta lingkungan pendidikan seperti SDN 006 Bontang Selatan, SMPN 3 Bontang, dan SMKN 2 Bontang.

Selain itu, program pencegahan juga menyasar kawasan industri strategis di Bontang, yakni kompleks industri vital PT Pupuk Kalimantan Timur, kompleks industri energi PT Badak NGL, serta kompleks pertambangan PT Indominco Mandiri.

“Melalui intervensi di berbagai sektor ini, kami berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Digitalisasi Pendapatan Bontang Menguat, Transaksi Pajak Non Tunai Capai 91 Persen

Rizki

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Operasional, Kecamatan Bontang Barat Tetap Upayakan Pelayanan Berjalan

Rizki

Wali Kota Bontang Pastikan Tak Ada Perjalanan Dinas Luar Negeri, Siaga Hadapi Lebaran

Rizki

You cannot copy content of this page