infosatu.co
DPRD Samarinda

Citra Niaga Dinilai Gelap, Komisi III DPRD Samarinda Usul Ganti Lampu Surya

Teks: Kondisi sidak di Citra Niaga Kota Samarinda (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kondisi penerangan di kawasan Citra Niaga yang dinilai belum maksimal.

Temuan tersebut muncul saat rombongan dewan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah titik fasilitas publik di Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait kondisi kawasan tersebut yang dinilai cukup gelap pada malam hari.

“Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait kondisi Citra Niaga yang dinilai cukup gelap pada malam hari,” ujarnya Kamis 5 Maret 2026.

Padahal Citra Niaga merupakan salah satu ruang publik yang tengah dikembangkan sebagai kawasan destinasi bagi warga dan pengunjung.

Menurutnya, lampu penerangan yang terpasang saat ini menggunakan sistem tenaga surya atau solar cell sehingga cahaya yang dihasilkan tidak selalu stabil sepanjang malam.

“Keluhan masyarakat memang banyak yang menyampaikan bahwa kawasan Citra Niaga terasa gelap. Lampunya sebenarnya ada, tetapi menggunakan tenaga surya sehingga cahayanya tidak terlalu terang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, lampu berbasis tenaga surya biasanya masih mampu memberikan pencahayaan cukup terang pada awal malam.

Namun, intensitas cahaya akan berangsur menurun karena keterbatasan daya simpan energi.

“Biasanya sekitar pukul 19.00 masih cukup terang. Tapi setelah itu, sekitar pukul 20.00 sampai 22.00, pencahayaannya mulai redup karena kapasitas energi yang tersimpan terbatas,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan kepada dinas terkait, khususnya bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar mempertimbangkan penggantian sistem lampu tersebut dengan lampu konvensional.

Menurut Deni, lampu konvensional dinilai lebih stabil dan mampu memberikan penerangan maksimal tanpa bergantung pada daya serap energi matahari.

Selain persoalan penerangan, pihaknya juga menemukan masih adanya jaringan kabel yang melintang di atas kawasan Citra Niaga.

Kondisi ini dinilai kurang rapi dan tidak sesuai dengan konsep penataan kawasan yang sebelumnya direncanakan.

“Padahal sebelumnya direncanakan jaringan kabel menggunakan sistem kabel optik yang ditanam di dalam tanah. Tapi tadi kita masih menemukan kabel di atas,” ungkapnya.

Karena itu, Komisi III meminta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak penyedia jaringan agar kabel-kabel tersebut dapat ditata kembali.

Deni berharap kawasan Citra Niaga dapat ditata lebih baik sehingga tidak hanya menjadi ruang publik yang menarik, tetapi juga aman, terang, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.

Related posts

Dugaan Sengketa Batas Tanah, Komisi III DPRD Samarinda Fasilitasi Mediasi

Andika

DPRD Samarinda Sidak Bangunan di Abul Hasan, Legalitas PBG Surya Phone Dipertanyakan

Andika

DPRD Soroti Limbah Mie Gacoan, Manajemen Diminta Lengkapi IPAL

Andika

You cannot copy content of this page