Samarinda, Infosatu.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda bersiap memanggil Inspektorat apabila hasil audit dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perdagangan (Disdag) belum juga disampaikan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut pemeriksaan yang sebelumnya dikabarkan telah selesai.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan hingga pertengahan Juli pihaknya belum menerima dokumen resmi hasil pemeriksaan, padahal Inspektorat sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk menyerahkan laporan tersebut kepada DPRD.
“Hingga sekarang kami belum menerima laporan resmi dari Inspektorat. Padahal sebelumnya Kepala Inspektorat sudah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan diberikan kepada DPRD. Jika dalam waktu dekat belum juga diserahkan, kami akan memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan secara langsung,” ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Iswandi, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, bukan untuk mencampuri kewenangan pemerintah dalam menentukan tindak lanjut terhadap aparatur yang diperiksa.
Ia menegaskan DPRD tetap menghormati mekanisme internal pemerintah, termasuk keputusan mengenai pembinaan maupun pemberian sanksi apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
Meski demikian, hasil audit dinilai penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lingkungan Dinas Perdagangan, termasuk proyek revitalisasi Pasar Pagi yang saat ini masih berjalan.
“Kami tidak ingin mencampuri keputusan internal pemerintah. Namun sebagai lembaga pengawas, kami perlu mengetahui hasil pemeriksaan agar dapat melihat persoalan secara utuh dan memastikan langkah perbaikannya berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan keterbukaan hasil pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran aparatur.
“Harapan kami, laporan itu segera disampaikan sehingga proses pengawasan dapat berjalan maksimal dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya.
