Pasuruan, infosatu.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), KH. Nurul Huda Muhammad, menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap pendapat DPR RI Komisi III terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, KH. Nurul Huda Muhammad menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan hal yang sudah sesuai dengan amanat reformasi dan konstitusi negara.
Menurutnya, pengaturan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Saya selaku Ketua MUI Kabupaten Pasuruan sangat setuju dan mendukung pendapat DPR RI Komisi III, bahwa Polri mulai dari Kapolri hingga ke bawah berada langsung di bawah Presiden. Hal ini sudah sesuai dengan amanat reformasi dan konstitusi,” ujar KH. Nurul Huda Muhammad, Jumat 30 Januari 2026.
Lebih lanjut, beliau berharap pengaturan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mudah-mudahan kebijakan ini dapat membawa kemanfaatan dan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia dan bagi NKRI. Amin ya rabbal ‘alamin,” tambahnya.
Pernyataan dukungan dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan partisipasi tokoh agama terhadap dinamika kebijakan kenegaraan.
Khususnya yang berkaitan dengan peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, KH. Nurul Huda Muhammad menutup pernyataan dengan doa dan salam, seraya berharap seluruh kebijakan yang diambil pemerintah dapat membawa kebaikan dan keberkahan bagi bangsa Indonesia.
