Cilacap, infosatu.co – Penghargaan atau reward bagi anggota berprestasi diberikan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widianto di Lapangan Satya Arya Racana (SAR) Mapolres Cilacap, Senin (22/11/2021) kemarin.

Pemberian penghargaan ini diberikan Kapolres kepada anggota dari beberapa kegiatan preemtif, preventif, serta represif atau tindakan hukum.
Menurut Kapolres, dalam triwulan ketiga tahun 2021, kegiatan premtif dan preventif masing-masing diberikan kepada Polsek Gandrungmangu sebagai rangking 1, selanjutnya rangking 2 dan 3 diraih Polsek Maos dan Polsek Karangpucung.
“Dalam pencegahan Covid-19, di triwulan ketiga tahun ini, menduduki rangking 3 diberikan kepada Polsek Kroya, rangking 2 diraih Polsek Binangun, rangking 1 diduduki oleh Polsek Majenang,” kata AKBP Eko Widianto.
Selanjutnya dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polsek jajaran Polres Cilacap, lanjut AKBP Eko Widianto, rangking 3 diraih Polsek Majenang, rangking 2 oleh Polsek Binangun, sedangkan peringkat 1 diraih Polsek Nusawungu.
Untuk kegiatan pengungkapan kasus terbanyak oleh Polsek jajaran Polres Cilacap diduduki oleh Polres Kroya.
“Selain kegiatan tersebut, juga diberikan penghargaan kepada Polsek dan anggota dalam pengungkapan kasus menonjol tindak pidana pembunuhan terhadap ibu kandung yang dalam waktu 1×24 jam pelaku dapat tertangkap.
Penghargaan juga diberikan kepada pihak lain dalam hal ini seorang Babinsa anggota TNI Koramil Cilacap Utara yang ikut membantu dalam penangkapan pelaku pembunuhan,” jelas Kapolres.
Penghargaan untuk pihak lain, lanjut Kapolres, juga diberikan terhadap penguat seni mural atas nama Fareza yang sudah mewakili Polres Cilacap dan Polda Jateng dalam ajang Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri sebagai juara ketiga di Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.
“Penghargaan tersebut sebagai wujud kesatuan dan pimpinan memberikan perhatian kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas.
Serta sebagai pemicu kepada anggota lain untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebaliknya, bagi anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak dan diberikan sanksi (punishment) sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (editor: irfan)