Jakarta, infosatu.co — Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025.
Rakor tersebut berlangsung pada Senin-Kamis 15–18 Desember 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang 2025 sekaligus merumuskan langkah percepatan peningkatan kualitas layanan hukum ke depan.
Rakor tersebut dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Di antaranya Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, Rakor Pengendalian Kinerja bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan hukum berkelas dunia.
“Rakor ini merupakan tekad bersama untuk mencapai layanan berkelas dunia. Transformasi digital menjadi kunci utama, karena tidak hanya mengubah sistem, tetapi juga kultur dan mindset penyelenggara layanan publik,” tegas Supratman.
Menkum juga menyampaikan rencana soft launching Super Apps Kementerian Hukum, sebuah platform digital terintegrasi yang mencakup seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum.
Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum secara terpadu.
Selain itu, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh direktorat dan unit kerja, baik di tingkat pusat maupun wilayah, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menilai komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi Kementerian Hukum yang modern, adaptif, dan berintegritas.
Secara khusus, Menkum memberikan apresiasi terhadap inovasi Kanwil Kemenkum Kaltim melalui Layanan Harmonisasi One Day Service (HARMONIS).
Inovasi tersebut dinilai mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Menteri mengapresiasi Layanan Harmonisasi One Day Service Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai inovasi yang berdampak langsung dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan hukum,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum semakin solid dalam memperkuat pengendalian kinerja, mempercepat transformasi digital.
Juga mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
