Kota Pasuruan, infosatu.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rabu 3 Desember 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S.Sos, didampingi anggota tim pertimbangan A. Marta Affandi, S.E. dan A. Sofyan Sauri, S.E.
Ketua Bawaslu, Vita Suci Rahayu, menekankan bahwa tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan dini dan menjalin koordinasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat.
Evaluasi berkelanjutan diperlukan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mandiri melalui PPID Bawaslu Kota Pasuruan.
Vita juga mengajak media untuk menjadi mitra strategis pengawasan pemilu, mulai dari proses pendaftaran Pantarlih hingga pemantauan potensi pelanggaran di lapangan.
“Upaya Kota Pasuruan harus tetap kondusif dan berkualitas, bukan sekadar kondusif tapi tidak berkualitas,” tegas Vita.
Anggota Bawaslu, A. Marta Affandi, menekankan bahwa PDPB bertujuan memastikan data pemilih tidak hanya untuk tahun ini, tetapi juga untuk tahun-tahun mendatang.
Ia mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih di Kota Pasuruan pada 2025.
“Harapan kami, semua elemen masyarakat aktif membantu pengawasan PDPB, karena pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Bawaslu menekankan pentingnya pelaporan data yang akurat, terutama terkait warga yang meninggal atau pindah domisili.
Untuk mempermudah proses administrasi, Bawaslu akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Disdukcapil tingkat provinsi.
Sebagai bentuk pelayanan publik, Bawaslu Kota Pasuruan juga menyediakan Posko Aduan Masyarakat, yang dapat diakses melalui scan barcode di website maupun media sosial resmi Bawaslu Kota Pasuruan.
Dengan demikian masyarakat dapat melaporkan kendala dengan lebih mudah dan cepat.
