Samarinda, infosatu.co – Upaya pencegahan korupsi kembali menjadi sorotan dalam Sosialisasi DPRD Berintegritas yang digelar di DPRD Kota Samarinda.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat (Kepala Satuan) Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, menegaskan pentingnya tindakan pencegahan sebelum penyimpangan terjadi.
Sugiarto menyampaikan bahwa mencegah korupsi adalah langkah yang lebih baik daripada menangani kasus setelah terjadi penyimpangan.
Ia menekankan bahwa setiap pihak harus menggunakan peran dan kewenangannya untuk mencegah tindak koruptif sejak awal.
Menurutnya, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam proses pencegahan.
“Kami ingin mengingatkan bahwa mencegah lebih baik. Upaya pencegahan ini harus dilakukan terlebih dahulu sebelum terjadi pelanggaran,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa 25 November 2025.
“Kita juga ingatkan tentang Integritas. Pencegahan harus dilakukan pada berbagai sektor, termasuk pengadaan dan pengelolaan kota, serta harus benar secara material, politik, etika, dan ketentuan” tambahnya.
Sugiarto berharap langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi Kota Samarinda ke depannya.
Ia menilai peningkatan integritas aparatur dapat menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang lebih dipercaya masyarakat.
Menurutnya, ukuran capaian pengawasan seperti Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) masih perlu ditingkatkan.
“Kalau saat ini Samarinda baru ranking 5 di Kalimantan. Secara ukuran SPI-nya, MCP-nya mudah-mudahan semakin meningkat,” tuturnya.
Sebagai penutup, ia kembali menegaskan bahwa langkah preventif harus menjadi komitmen bersama. Ia mengingatkan bahwa tindak korupsi tidak boleh dilakukan dalam bentuk apa pun.
“Kami ingin mengingat bahwasanya mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.
