infosatu.co
Diskominfo Kutim

Kutai Timur Fokus Benahi Kelembagaan untuk Dongkrak Nilai KLA

Teks: Perencana Ahli Muda di Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Nurhaya

Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam upaya meningkatkan capaian predikat Kota Layak Anak (KLA).

Meskipun penilaian terakhir menunjukkan adanya kemajuan pada beberapa aspek, hasil verifikasi nasional belum mampu mengangkat Kutim ke level yang ditargetkan.

Nurhaya, perencana ahli muda di bidang pemenuhan hak anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, menjelaskan bahwa proses evaluasi KLA selalu merujuk pada capaian kinerja tahun sebelumnya.

Untuk penilaian yang diumumkan tahun 2025, indikator yang dinilai sesungguhnya berasal dari data tahun 2023.

Menurutnya, ritme penilaian tahunan itu membuat pemerintah daerah harus menjaga konsistensi pemenuhan indikator secara terus-menerus.

“Kita saat ini sedang evaluasi KLA. Ini penilaian tahun 2024, cuma yang dinilai tahun 2023. Cuma tahun 2025 baru pengumumannya,” ujar Nurhaya, saat ditemui, Rabu, 19 November 2025.

Ia melanjutkan bahwa Kutim sebelumnya bertahan tiga tahun pada level Pratama, kemudian meraih predikat Madya. Namun target tahun ini untuk naik ke tingkat Nindya kembali belum tercapai.

Nurhaya menjelaskan proses evaluasi KLA berlangsung dalam dua tahap, yakni penilaian awal oleh tim provinsi kemudian dilanjutkan verifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada tahap provinsi, Kutim sebenarnya diproyeksikan mencapai predikat Utama. Namun hasil verifikasi pusat berbeda.

“Waktu evaluasi dari provinsi, kita mendapat nilai itu sampai ke Utama, tetapi ternyata pas diterifikasi oleh Kementerian, kita tetap di Madya,” ujarnya.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus kembali menyusun langkah perbaikan yang lebih terukur.

Ia mengatakan Bupati Kutai Timur bersama pimpinan DPPPA telah menetapkan target baru. Menuju penilaian tahun 2026, daerah dituntut memperbaiki sejumlah aspek kelembagaan dan bukti dukung yang selama ini belum lengkap.

“Sesuai instruksi Pak Bupati, kita mengusahakan untuk tahun 2026 targetnya kita wajib bisa di Nindya,” tuturnya, merujuk pada ambisi Pemkab Kutim untuk beranjak ke level Nindya.

Salah satu persoalan utama adalah belum rampungnya Peraturan Daerah tentang KLA. Regulasi itu, kata Nurhaya, menjadi instrumen penting dalam penilaian karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan kebijakan perlindungan anak.

“Perda KLA sendiri masih dibahas di DPRD,” ujarnya.

Ketiadaan perda dan sejumlah aturan turunannya membuat Kutim kehilangan poin penting dalam evaluasi.

Ia menambahkan bahwa dukungan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. KLA bukan hanya urusan DPPPA, melainkan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat.

Menurut Nurhaya, partisipasi media dalam menyuarakan isu perlindungan anak juga termasuk indikator penting.

Dengan berbagai catatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mempercepat penyelesaian regulasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kutai Timur, kata Nurhaya, memiliki potensi untuk naik kelas, namun hal itu menuntut konsistensi dan kesiapan administrasi yang lebih solid.

Untuk itu, DPPPA terus mendorong penyempurnaan dokumen, peningkatan bukti dukung, serta penguatan jejaring dengan berbagai elemen masyarakat. (Adv).

Related posts

Seno Aji: Pemprov Kaltim Komitmen Bangun UMKM

Firda

Bupati Kutai Timur Tegaskan Pentingnya Penguatan Pembinaan Atlet

Martin

Bupati Kutim: Integrasi Data Air Bersih Desa, Perumdam Harus Bergerak Cepat

Martin

You cannot copy content of this page