Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sederet capaian strategis dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat sepanjang periode 1 Oktober 2024 – 1 Oktober 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, kinerja kementeriannya terus mengalami peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya, seiring dengan penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital.
“Kenaikan jumlah permohonan layanan, penyelesaian, dan PNBP terjadi karena digitalisasi yang kami terapkan di seluruh unit layanan. Sekarang, semua lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Supratman di Kantor Kemenkum, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau sebesar 99,68 persen.
Angka ini naik signifikan dari periode sebelumnya yang mencatat 14.177.385 permohonan masuk dan 14.124.695 yang terselesaikan.
PNBP dari layanan AHU turut meningkat menjadi Rp1,21 triliun, naik 4,85 persen dari tahun lalu (Rp1,15 triliun).
Sementara di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menerima 387.140 permohonan, meningkat 16,4 persen dari periode 2023–2024 yang berjumlah 332.594.
Dari total tersebut, 409.819 permohonan berhasil diselesaikan termasuk tunggakan dari tahun sebelumnya.
PNBP dari sektor KI juga naik menjadi Rp958,53 miliar, meningkat 5,18 persen dari Rp911,36 miliar pada periode sebelumnya.
“Layanan merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis kini sudah terintegrasi digital. Masyarakat bisa memantau proses permohonan secara real time,” jelas Supratman.
Kemenkum juga mencatat kemajuan dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Sepanjang setahun terakhir, sebanyak 11.191 proses harmonisasi diselesaikan dari 11.392 permohonan yang diterima.
Sebagai perbandingan, periode sebelumnya hanya menyelesaikan 9.973 dari 10.000 permohonan.
Peluncuran aplikasi e-Harmonisasi menjadi tonggak penting dalam reformasi layanan ini.
“Aplikasi ini memungkinkan kementerian, lembaga, dan pemda melakukan harmonisasi regulasi secara cepat dan terdokumentasi. Bahkan masyarakat kini dapat memberikan masukan langsung atas rancangan peraturan,” terang Supratman.
Dalam bidang Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 nonlitigasi.
Program ini didukung dengan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia.
Dari target 7.000 Posbankum, hingga Oktober 2025 jumlahnya menembus 40.714 unit.
Posbankum melayani informasi hukum, konsultasi, advokasi, mediasi, dan rujukan advokat, bekerja sama dengan penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum telah melakukan analisis terhadap 65 isu aktual dan menyusun 28 program peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) secara sistematis.
Selain itu, Kemenkum juga membuka akses jurnal hukum nasional secara gratis untuk publik sebagai wujud keterbukaan informasi hukum.
Untuk peningkatan kapasitas SDM, sebanyak 50.231 peserta mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi melalui metode webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, hingga hybrid.
Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus memperkuat reformasi birokrasi.
Level indeks reformasi birokrasi mencapai 90,38, sementara penggunaan produk dalam negeri (P3DN) mencapai 72,88 persen.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menutup laporan kinerja setahun, Supratman menegaskan komitmen Kemenkum untuk mencapai digitalisasi total seluruh layanan pada tahun 2026.
Langkah ini sejalan dengan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Transformasi digital adalah komitmen kami agar masyarakat mendapat kepastian waktu, biaya, dan akses dalam setiap layanan hukum. Kemenkum akan menjadi pilar kuat dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” tegas Supratman.
