Samarinda, infosatu.co – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membubarkan panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) di Kantor JMSI Kaltim, Samarinda, Senin, 13 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan Musda yang telah berlangsung pada 8 Oktober lalu.
Dalam Musda tersebut, para peserta secara mufakat menetapkan Mohammad Sukri sebagai Ketua JMSI Kaltim periode berikutnya.
Pembubaran panitia ini dihadiri oleh sejumlah anggota yang sebelumnya tergabung dalam kepanitiaan Musda, sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir dan penyerahan kembali mandat organisasi kepada pengurus terpilih.
Mohammad Sukri menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan Musda.
“Kami berterima kasih kepada seluruh panitia yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, dari tahap persiapan hingga pelaksanaan. Tanpa kerja sama dan dedikasi teman-teman, kegiatan ini tidak akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, Musda JMSI Kaltim menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi media siber di daerah.
Ia menilai, semangat kebersamaan yang muncul selama proses Musda perlu dijaga agar organisasi dapat semakin solid dan berperan aktif dalam membangun ekosistem pers digital yang profesional.
“Kita ingin JMSI Kaltim menjadi wadah yang tidak hanya menaungi, tetapi juga menguatkan media siber di daerah. Kolaborasi adalah kunci agar kita mampu menghadapi tantangan industri media yang terus berubah,” kata Sukri.
Usai pembubaran panitia, Sukri bersama sejumlah anggota yang hadir langsung menyusun formatur kepengurusan baru.
Formatur tersebut bertugas merancang struktur lengkap, mulai dari posisi Wakil Ketua hingga Unit Kegiatan Khusus (UKK) di bawah organisasi JMSI Kaltim.
Dalam proses penyusunan itu, setiap pengurus cabang dari kabupaten dan kota di Kalimantan Timur turut dilibatkan agar representasi daerah dapat terakomodasi secara merata.
Rencananya, pengurus hasil formatur ini akan dilantik secara resmi pada 19 Desember 2025 mendatang.
Mohammad Sukri berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat bekerja dengan semangat kolektif dan menjunjung nilai-nilai profesionalisme dalam menjalankan peran organisasi.
“Kita ingin JMSI Kaltim menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong informasi yang sehat, berimbang, serta berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.